Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Puncak Bogor Diberlakukan 5 Hari, Begini Aturannya

Kompas.com - 08/02/2024, 12:23 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap (gage) di jalur wisata Puncak Bogor, Jawa Barat, selama lima hari atau yakni 7 sampai 11 Februari 2024.

Ganjil genap ini diterapkan sebagai upaya membatasi mobilitas kendaraan agar tidak terjadi kemacetan arus lalu lintas selama libur panjang atau long weekend.

Baca juga: Catat, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Pagi Ini

Kepala Bagian Operasional (KBO) Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian Noviantasari memastikan, ganjil genap berlaku selama lima hari atau sejak dimulai libur nasional Isra Miraj dan Imlek 2024, yang bertepatan dengan akhir pekan.

"Betul, ganjil genap Puncak Bogor berlaku mulai Rabu sampai Minggu. Gage sudah diterapkan dari kemarin sore," ujar Ardian kepada Kompas.com, Kamis (8/2/2024).

Baca juga: Cuti Bersama Pekan Ini, Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku

Ardian menyebutkan, sistem ganjil genap tersebut diberlakukan di pintu masuk Puncak Bogor atau Simpang Gadog, Jalan Ciawi tepatnya di Exit GT Ciawi, Kabupaten Bogor.

Kebijakan ganjil genap ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Dalam peraturan itu, pada hari libur nasional atau tanggal merah, ganjil genap diberlakukan mulai H-1 sampai dengan hari libur berakhir atau pukul 24.00 WIB. 

Hari berikutnya ganjil genap kembali dilanjutkan. Pada hari itu pola rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah atau one way juga akan diterapkan.

Namun, sistem satu arah atau one way diberlakukan secara situasional alias melihat kondisi kepadatan volume kendaraan dari arah Jakarta maupun sebaliknya.

Selain itu, polisi juga memberlakukan rekayasa lalu lintas contra flow di jalur tersebut secara situasional.

"Untuk hari ini rekayasa yang dilaksanakan yaitu contra flow, ganjil genap dan one way," ujarnya.

Dia menegaskan, aturan ganjil genap masih tetap sama seperti sebelumnya. Tanda nomor kendaraan angka terakhir yang akan diperiksa.

Baca juga: TKN Klaim Ada Mobilisasi Pemilih Ilegal di Dramaga Bogor, tapi Digagalkan PPK

Ardian menegaskan, bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal di kalendar ganjil dan genap, maka akan diputar balik atau dilarang melintas di jalur wisata Puncak Bogor.

Bagi pengendara yang mau melintas atau berlibur ke Puncak Bogor harus menyesuaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap ini.

"Pengendara yang kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap akan diputar balik oleh petugas," tegas Ardian

Perlu diketahui, dalam Permenhub terdapat beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan saat ganjil genap diterapkan yaitu :

1. Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia

2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar dan/atau nomor dinas TNI/Polri

4. Kendaraan Pemadam Kebakaran

5. Kendaraan Ambulans

6. Kendaraan Angkutan Umum dengan tanda kendaraan bermotor berwarna dasar kuning

7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik

8. Kendaraan bertanda khusus yang melayani penyandang disabilitas dan

9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu

10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075. Dengan dibuktikan KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com