Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepsek di Serang Jadi Tersangka Korupsi PIP Rp 1,3 Miliar

Kompas.com - 07/02/2024, 14:05 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polda Banten menetapkan mantan kepala SDN di Kota Serang, Banten, inisial TS (63) sebagai tersangka dugaan korupsi Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 senilai Rp 1,3 miliar.

Selain TS, penyidik menetapkan tersangka TI (46) yang mengaku dekat dengan staff ahli anggota DPR RI.

"Identitas tersangka ada 2 orang yang kami lakukan proses penyidikan. Pertama TS warga Serang, dan TI warga Bandung," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: 9 Pejabat Polda Banten Diganti, Mantan Sespri SBY Jabat Dirpolairud

Wiwin menjelaskan, terungkapnya dugaan korupsi PIP berawal dari laporan masyarakat ke tim Saber Pungli Polda Banten.

Mendapatkan laporan itu, tim melakukan pendalaman dan penyidikan hingga menemukan adanya pemotongan dana PIP.

"Pemotongan dana per siswa dilakukan untuk kepentingan pribadi. Padahal program PIP sesuai ketentuan diperuntukkan untuk biaya operasional siswa," ujar Wiwin.

Baca juga: Ketua KPU Pemalang Diminta Mundur, Dituding Lakukan Pungli sampai soal Dugaan Korupsi

Mantan Kapolres Serang itu mengungkapkan, dana PIP yang dipotong kedua tersangka berasal dari 24 SDN di Kota Serang. Dana tersebut untuk 3.325 peserta didik. 

Dari pemotongan itu, keduanya mendapatkan keuntungan Rp 723 juta.

"Penyidik menyelamatkan negara Rp 802 juta dan mengamankan barang bukti berbagai berkas," ucap dia.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Ade Papa Rihi menambahkan, tersangka TI bertemu dengan TS yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Pada pertemuan itu, TI mengaku dirinya dekat dengan tenaga ahli Komisi X DPR RI yang bisa memuluskan mendapatkan anggaran bantuan PIP.

Mendapat tawaran itu, keduanya bersepakat jika anggaran tersebut turun akan dilakukan pemotongan sebesar 40 persen. 

"Pembagiannnya tersangka TI akan mendapatkan 30 persen untuk biaya pengurusan dan tersangka TS akan mendapatkan 10 persen," beber Ade.

Untuk memuluskan rencana tersebut, tersangka TI meminta kepada tersangka TS mengumpulkan kepala SD di Kota Serang.

Dalam pertemuan tersebut Tersangka TS mengatakan kepada seluruh kepala sekolah meminta 40 persen dari dana PIP per-siswa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Pantai Randusangan Brebes, Polisi Buru Pelaku

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Pantai Randusangan Brebes, Polisi Buru Pelaku

Regional
Tak Kuat Menanjak, Bus Rombongan Wisatawan Asal Sleman Terguling di Karanganyar

Tak Kuat Menanjak, Bus Rombongan Wisatawan Asal Sleman Terguling di Karanganyar

Regional
Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Aceh Barat, Pencarian Masih Nihil

Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Aceh Barat, Pencarian Masih Nihil

Regional
Gibran dan Sandiaga Uno Bertemu di Solo, Ini yang Dibahas

Gibran dan Sandiaga Uno Bertemu di Solo, Ini yang Dibahas

Regional
2 Anggota Polisi Dibacok Saat Berusaha Bubarkan Geng Motor di Probolinggo

2 Anggota Polisi Dibacok Saat Berusaha Bubarkan Geng Motor di Probolinggo

Regional
Jadwal dan Harga Tiket KA Merak di Bulan Juni 2024

Jadwal dan Harga Tiket KA Merak di Bulan Juni 2024

Regional
Ditanya soal Pilkada Jateng, Raffi Ahmad: Panjang Nanti Izinnya Sama Istri

Ditanya soal Pilkada Jateng, Raffi Ahmad: Panjang Nanti Izinnya Sama Istri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Sederet Fakta Oknum Polisi di Ambon Tega Perkosa Anak Tetangga Berusia 8 Tahun

Sederet Fakta Oknum Polisi di Ambon Tega Perkosa Anak Tetangga Berusia 8 Tahun

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Kompak Kenakan Kaos 'Ngegas Jateng' Bareng Dico, Raffi Ahmad Beri Penjelasan

Kompak Kenakan Kaos "Ngegas Jateng" Bareng Dico, Raffi Ahmad Beri Penjelasan

Regional
Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Regional
KM Bintan Jaya Karam, 3 Awak Ditemukan Selamat Mengapung di Lautan

KM Bintan Jaya Karam, 3 Awak Ditemukan Selamat Mengapung di Lautan

Regional
Perkosa Anak Kandung, Mantan Anggota Dewan di Bali Ditahan

Perkosa Anak Kandung, Mantan Anggota Dewan di Bali Ditahan

Regional
Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Riau Digagalkan, Nilainya Capai Rp 20 Miliar

Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Riau Digagalkan, Nilainya Capai Rp 20 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com