Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala Cabang Bank Papua dan 2 Pegawai Divonis 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 07/02/2024, 09:35 WIB
Dhias Suwandi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor Pengadilan Negeri Jayapura menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada tiga terdakwa kasus kredit fiktif Bank Papua Cabang Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

Ketiga terdakwa adalah Reonaldo Laurenzo Lilikwatil yang merupakan mantan Kepala Cabang Bank Papua Enarotali, Prawira dan Abdul Wahab, mantan Analis Kredit Bank Papua Cabang Enarotali.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp 100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan," ujar Hakim Ketua Derman Parlungguan, di Jayapura, Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Rugikan Negara Rp 11,6 Miliar Melalui Kredit Fiktif, Warga Magelang Ditangkap Polisi

Ketiga terdakwa pun kemudian menerima putusan hakim dan menyatakan tidak akan mengajukan banding.

Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua cabang Enarotali, dengan kerugian negara Rp 120 miliar.

Reonaldo Laurenzo Lilikwatil diduga menandatangani 47 Kredit Modal Kerja (KMK) konstruksi Bank Papua cabang Enarotali sebagai dasar peminjaman kredit fiktif saat menjabat sebagai Kepala Departemen Kredit tahun 2016 dan Kepala Cabang Bank Papua Enarotali tahun 2016.

Sedangkan Prawira dan Abdul Wahab Iha berperan memproses analisis kredit untuk memudahkan proses pencarian kredit fiktif.

Baca juga: Berbelanja di Pasar, Karyawan Bank Papua Tewas Ditembak, Pelaku Diduga KKB Pimpinan Kalenak Murib

 

Dalam proses perkara ini, Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua  telah memeriksa lebih dari 28 saksi termasuk tiga orang tersebut.

Berdasarkan hasil temuan BPK RI itu berdasarkan LHP BPK RI Nomor: 35/LHP/XXI/07/2023 tanggal 18 Juli 2023, akibat ulah ketiganya negara mengalami kerugian mencapai hingga Rp 120 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com