Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Pengadaan BBM Rp 6,2 Miliar, Kadis di Rokan Hulu Ditangkap

Kompas.com - 30/01/2024, 23:12 WIB
Idon Tanjung,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu, Riau, menangkap Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Rokan Hulu, HI atas dugaan korupsi.

HI dijebloskan ke penjara, karena diduga korupsi pengadaan fiktif bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2019-2021 silam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu AKP Raja Kosmos Parmulais mengatakan, dalam kasus ini ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Selain HI, penyidik juga sudah menahan pria berinisial JT, selaku Direktur PT Esa Riau Berjaya, perusahaan yang memenangi tender pengadaan BBM di Dinas Perkim Rohul selama tiga tahun.

"Tersangka dua orang, yang diduga korupsi pengadaan fiktif BBM. Dari hasil penghitungan, kerugian keuangan negara sebesar Rp 6,2 miliar," kata Kosmos, Selasa (30/1/2024).

Kosmos menjelaskan, kasus tersebut diusut sejak 4 Agustus 2023 lalu.

Baca juga: Kelabui Petani, Sindikat Penjual BBM Bersubsidi Dibekuk Polisi

Tersangka HI adalah pengguna anggaran sekaligus menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim Rohul. Dalam proses penyidikan, penyidik memeriksa puluhan saksi, termasuk saksi ahli.

"Saksi yang diperiksa 65 orang dan tiga saksi ahli," sebut dia.

Pada 11 Januari 2024, penyidik menetapkan HI dan JT sebagai tersangka.

Kosmos menyebut, tersangka HI sempat tidak memenuhi panggilan pertama penyidik Satreskrim Polres Rohul.

"Tersangka memenuhi panggilan kedua, lalu ditahan di Rutan Polres Rohul sejak 20 Januari 2024," kata Kosmos.

Dalam kasus dugaan pengadaan fiktif BBM ini, ungkap Kosmos, modus kedua tersangka yaitu BBM tak diantar, namun dana tagihan tetap dicairkan oleh keduanya.

"Selain itu, adanya pemalsuan dokumen terhadap pengiriman barang dan dukungan perusahaan," ungkap Kosmos.

Kosmos menambahkan, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perkim Rohul untuk mencari barang bukti pendukung.

Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menemukan 30 item barang bukti pendukung.

Saat ini penyidik kepolisian masih melakukan pengembangan apakah ada keterlibatan tersangka lain.

"Kami akan melakukan pengembangan. Selain itu, kami juga sedang melakukan tracing aset kedua tersangka," kata Kosmos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com