CIREBON, KOMPAS.com - Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo menegaskan tentang integritas diri. Ganjar mengatakan bahwa jabatan yang memiliki batasan, dan menyalahgunakan jabatan hukumnya adalah haram.
"Bapak, Ibu, buat Ganjar-Mahfud, buat kami berdua, integritas itu yang paling utama. Buat kami, jabatan itu bukanlah selama-lamanya, jabatan itu ada batasnya," tegas Ganjar di tengah kampanye akbar bertajuk Hajatan Rakyat di Stadion Bima Kota Cirebon, Sabtu (27/1/2024) siang.
Baca juga: Ganjar Janjikan Internet Gratis dan Bansos Tepat Sasaran Saat Kampanye di Cirebon
Ganjar menyampaikan siapa pun pemimpin Indonesia dari tahun ke tahun selalu memiliki batasan. Jabatan bukanlah hal yang berlaku selama-lamanya, apalagi seenaknya.
"Maka siapa pun yang memegang jabatan di Republik ini, ada batasnya. Maka ketika kita semua mendapatkan amanah, hukumnya haram untuk menyalahgunakan kekuasaan itu," teriak Ganjar diikuti riuh warga.
Baca juga: Kampanye di Stadion Bima Cirebon, Ganjar Tawarkan Program Internet Gratis
Selain memiliki batasan, para pemimpin yang mendapat amanah dari rakyat harus menjalankannya dengan hati-hati, dengan baik sesuai aturan konstitusi yang berlaku.
"Maka ketika kita harus menjalankan amanah, harus anti KKN, maka laksanakan-lah konstitusi itu dengan baik, karena menjaga integritas itu penting, dan menyalahgunakan kekuasaan itu haram hukumnya," tegas Ganjar.
Selanjutnya, Ganjar juga mengingatkan para pendukungnya bahwa seluruh rakyat memiliki hak yang sama untuk menentukan pilihannya. Warga berhak memilih siapa yang menurut warga yang pantas dipilih.
"Maka mulai siang ini di Cirebon, saya mengingatkan, rakyat tidak pernah takut, tadi malam kami komunikasi karena ada tim Ganjar Mahfud memberi catatan kepada pemerintah bahwa tidak boleh ada satu pun yang mengintervensi rakyat," kata Ganjar bercerita.
"Dan, anak itu sekarang diperiksa oleh kepolisian namanya Aiman Wicaksono, kami akan bela Aiman," lanjut Ganjar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.