KOMPAS.com - RH alias Pele (21), warga Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat ditangkap Tim Puma Reskrim Polres Sumbawa, Polda NTB Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 10.30 Wita.
Pemuda 21 tahun ini digelandang karena terlibat pengeroyokan bersama 6 rekannya. Mereka mengeroyok Wahyu Mandala Putra (24) sehingga korban mengalami luka bocor di kepala serta lebam wajah dan sekujur tubuh.
Kapolres Sumbawa, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Regi Halili Rabu (24/1/2024) membenarkan adanya penangkapan itu.
Baca juga: Anggota Perguruan Silat yang Jadi Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Surabaya Jadi 4 Orang
“Benar, satu pelaku sudah ditangkap dan beberapa temannya masih dalam proses pencarian,” kata Regi.
Disebutkan, RH dilaporkan atas dugaan penganiayaan hingga korban mengalami luka bocor di kepala dan lebam di sekujur tubuh.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada (17/1/2024) dengan TKP di Kos Kauman Desa Labuhan Sumbawa.
Dalam kejadian itu, korban bernama Wahyu Mandala Putra (24) warga Dusun Ai Bari, Desa Kukin, Kecamatan Moyo Utara.
Regi menjelaskan kronologi kejadian. Kala itu, korban yang tinggal di kos Kauman keluar hendak membeli makanan di dekat kosnya.
Baca juga: Keluarga Tak Punya Biaya, Jenazah Korban Pengeroyokan di Badung Dibawa Pakai Pikap
Setelah kembali, korban dihadang oleh terduga pelaku Pele, warga di Kauman Desa Labuhan Sumbawa, bersama temannya sekitar enam orang menggunakan sepeda motor, ada juga yang berjalan kaki.
Terduga pelaku bersama rekannya memukul korban secara bergiliran. Ada yang menggunakan tangan kosong dan pipa besi.
Pukulan itu mengenai bagian kepala, muka dan badan korban berkali-kali sehingga mengakibatkan luka bocor di kepala serta memar di badan.
Atas kejadian tersebut korban keberatan dan melaporkan ke Polres Sumbawa untuk memproses sesuai ketentuan hukum.
Setelah melakukan penyelidikan, sambung Regi, Tim Puma mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
Baca juga: Rektor dan Dosen UMB Minta Maaf pada Mahasiswa Korban Pengeroyokan, Kasus Diselesaikan secara Damai
Dari hasil klarifikasi awal, ternyata benar terduga pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban Wahyu Mandala Putra.
Tim Puma mengamankan terduga pelaku dan menyerahkan ke penyidik Satuan Reskrim Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti.
“Penyidik sedang lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif di balik kasus penganiayaan, sementara beberapa rekan terduga pelaku yang ikut melakukan penganiayaan sedang diburu Tim Puma,” pungkas Regi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.