BOGOR, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi akun X (dulunya Twitter) resmi Kementerian Pertahanan RI (Kemhan) yang sempat mengunggah sebuah foto dengan tagar #PrabowoGibran 2024.
"Kalau ada yang tidak netral diberi sanksi, kalau tidak diberi sanksi artinya dibolehkan. Sesederhana itu," kata Anies saat kampanye di Gor Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/1/2024).
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau institusi pemerintahan seharusnya netral seperti yang selalu disampaikan presiden.
Baca juga: Eks Warga Kampung Bayam Dilaporkan ke Polisi, Anies: Negara Harus Welas Asih ke Rakyat
Namun bila sebuah instansi atau seorang sekalipun melanggar alias tidak netral, maka harus diberikan sanksi.
Tapi jika tidak diberi sanksi, maka hal itu berarti diperbolehkan.
Anies pun meminta adanya keterbukaan sanksi bagi yang melanggar netralitas.
Hal itu dilakukan supaya masyarakat umum bisa mengetahui dan menilai bahwa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ini pemerintah bersikap netral.
"Kalau melanggar kasih sanksi. Kalau tidak dikasih sanksi artinya apa? Boleh. Kita tunggu, kena sanksi enggak nih," ujarnya.
"Umumkan sanksinya. Tunjukkan pada rakyat bahwa ada netralitas," jelas Anies.
Baca juga: Fery Farhati, Istri Anies Baswedan Temui Ki Anom Suroto dan Waljinah di Solo
Sebelumnya, tagar Prabowo-Gibran itu muncul dalam sebuah unggahan Kemenhan terkait pembangunan mess atau tempat tinggal di Pangkalan TNI Udara (Lanud) Raden Sadjad Natuna, Kepuluan Riau, yang diunggah pada Minggu (21/1/2024) kemarin.
Berselang beberapa jam, tagar itu dihapus dan diganti.
Diketahui, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto juga merupakan Menteri Pertahanan RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.