Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Selebgram Pelaku Arisan Fiktif di Lombok Barat Turut Ditangkap

Kompas.com - 20/01/2024, 10:09 WIB
Idham Khalid,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polresta Mataram, Nusa Tenggara Timur, menangkap pria berinisial MIRA, suami dari BEY, selebgram asal Lombok Barat tersangka kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan arisan fiktif.

Penangkapan terhadap suami tersangka kasus penipuan berkedok arisan ini dilakukan Jumat (19/1/2024) sekitar pukul 19.00 Wita setelah melakukan pengembangan dan berdasarkan laporan seorang korban arisan yang dibuat BEY.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap BEY dan laporan korban bahwa pelaksanaan arisan fiktif tersebut dibantu oleh suaminya berinisial MIRA tersebut. Berdasarkan keterangan tersebut, suami tersangka arisan fiktif kami amankan pula,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Sabtu (20/1/2024).

Baca juga: Selebgram di Lombok Buat Arisan Fiktif demi Judi Slot, Kerugian Rp 100 Juta

Disampaikan Yogi, peran dari suaminya yakni turut serta merencanakan arisan fiktif. Sebab, saat itu suami tersangka sedang membutuhkan modal untuk bermain judi online dan untuk bermain biliar.

Arisan fiktif tersebut kemudian ditawarkan kepada korban, dan setelah korban mengirim sejumlah uang ke rekening tersangka, kemudian oleh MIRA uang arisan itu dipakai berjudi online dan bermain biliar.

“Terduga ini memiliki peran dalam proses arisan fiktif yang ditawarkan tersangka BEY kepada korban sehingga kami melakukan penangkapan terhadap terduga,” ucapnya.

Atas kasus tersebut, pelaku diancam Pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Awal kasus terungkap

Sebelumnya, BEY warga Desa Midang Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat ditangkap Satreskrim Polrei Mataram atase kasus dugaan penipuan arisan fiktif, Kamis (11/1/2024).

Kasus tersebut bermula pada Juli 2023, BEY menawarkan korban untuk ikut arisan yang dibuatnya.

Setelah itu, BEY kemudian mengirimkan daftar nomor dan anggota yang tergabung dalam arisan tersebut.

Korban pun tertarik ikut arisan tersebut. Kemudian terduga memasukkan korban ke grup arisan dengan nama “Get Arisan 18 Juta AYIK” dan “Get Arisan 8 Juta” yang dibuat terduga pelaku.

Namun setelah korban menyetor untuk kedua arisan tersebut dan pada saat jatuh tempo, uang arisan korban tidak dicairkan. Secara sepihak, terduga pelaku menutup arisan tersebut dengan alasan terkendala anggota lain yang belum melakukan pembayaran.

“Korban akhirnya mencoba menghubungi member-member yang tergabung dalam arisan tersebut, namun ternyata nomor ponsel dan nama yang dicantumkan terduga ternyata tidak ada atau fiktif. Korban mengaku rugi sekitar 5 jutaan rupiah,” ungkap Yogi.

Baca juga: Perempuan di Mataram Ditangkap Polisi atas Kasus Arisan Fiktif

Diperkirakan korban arsiran fiktif itu banyak. Namun laporan yang diterima Polresta Mataram baru 9 orang dengan total hampir Rp 100 juta.

"Laporan yang masuk ke kita ada 9 laporan, dengan perkiraan kerugian 100 juta rupiah," kata Yogi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com