Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS Bekukan BPR Aceh Utara, Bagaimana Nasib Nasabah?

Kompas.com - 19/01/2024, 16:48 WIB
Masriadi ,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.comLembaga Penjamin Simpanan (LPS) membekukan manajemen direksi dan komisaris Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Aceh Utara sejak 12 Januari 2024.

Pasalnya, bank milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara itu tidak memiliki modal inti yang cukup untuk beralih menjadi bank syariah.

Padahal, seluruh lembaga keuangan di Aceh wajib beroperasi menggunakan prinsip syariah.

Mantan Direktur BPR Aceh Utara, Fachrul, dihubungi per telepon, Jumat (19/1/2024) membenarkan dirinya dan jajaran komisaris bank lainnya sudah tidak memiliki mandat mengelola bank tersebut.

Baca juga: Bank Perkreditan Rakyat: Pengertian dan Fungsinya

“Benar BPR dibekukan, dibekukan arti dinonaktifkan untuk jabatan pengurus baik direksi maupun komisaris, dan ditunjuk pelaksana tugas sementara dari LPS mengelola bank tersebut,” sebut Fachrul.

Nasib nasabah

Dia menyebutkan, kegiatan perbankan seperti operasinal bank tetap berjalan, artinya tarik tabungan dan setor kredit tetap berjalan seperti biasa.

“Jadi setor kredit dan tarik tabungan tetap normal,” kata dia.

Dia menyebutkan, operasional bank dikendalikan LPS sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Baca juga: LPS Bekukan BPR Milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara

Sementara itu, Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, menyebutkan sedang mencari solusi untuk penambahan modal inti di perusahaan milik daerah itu.

“Opsi kita Bank Aceh Syariah meletakkan uangnya di BPR agar modal intinya mencukupi. Sehingga operasionalnya lancar dan normal kembali,” kata dia.

BPR ini awalnya bernama BPR Sabe Meusampe. Lalu berganti nama menjadi BPR Aceh Utara. Pemegang sahamnya koperasi pegawai Aceh Utara dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com