KOMPAS.com - Seorang calon legislatif (caleg) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah melibatkan anak-anak dalam kampanyenya.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat dua pelajar mengenakan seragam pramuka mengajak warga untuk memilih seorang caleg.
"Halo bos, menjelang Pemilu 2024 khususnya warga Bener, Loano, Gebang, Purworejo, jangan lupa pilih NasDem nomor satu. Bapak MA. Nyoto kerjone, apik wonge, gagah tumindake, gaspol," ucap pelajar tersebut di depan baliho salah satu caleg.
Komisioner Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi mengatakan, Kabupaten Purworejo termasuk dalam kabupaten tingkat kerawanan Pemilu yang tinggi.
Bahkan terjadi pelanggaran yang melibatkan anak dan netralitas aparatur desa.
"Pidananya di Baawaslu sudah selesai dan sekarang kita limpahkan ke penyidikan, sekarang sedang proses di kepolisian," kata Rinto Hariyadi
Baca juga: Cak Imin Hadiri Haul Akbar di Purworejo, Laporan kepada KH Thoifur soal Perjalanan Pilpres
Rinto mengatakan, caleg tersebut diduga melakukan tindak pidana karena telah melibatkan anak-anak dalam kampanye.
Terkait hal tersebut Caleg diduga melanggar Pasal 280 ayat (2) huruf k UU Pemilu dan Ketentuan Pidana Pemilu Pasal 493 UU Pemilu.
"Iya yang sudah kita tangani tersebut adalah seorang Caleg," kata Rinto.
Menurut Rinto salah satu aktor dari konten tersebut diduga adalah anak dari salah satu Caleg DPRD Kabupaten Purworejo.
Anak tersebut dengan jelas mengajak masyarakat untuk memilih Caleg dalam Pemilu 2024 di akun media sosial.
Rinto mengatakan saat ini caleg tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Perkara ini akan disidangkan untuk memutuskan status pencalonannnya.
"Kalau soal pembatalan belum ya kan masih proses, nunggu diputus pengadilan kalo divonis bersalah dan inkrah ya nanti dicoret. Sekarang belum di coret di pencalonan," jelas Rinto dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Caleg di Purworejo Libatkan Anak-anak Dalam Kampanye, Bawaslu: Tindak Pidana
Rinto menambahkan, selain soal pelanggaran pidana, pihaknya juga sedang memproses sejumlah pelanggaran administrasi di 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Purworejo.
"Rekapannya untuk kasus Pidana satu, kemudian pelanggaran perundangan yang lain itu ada dua kasus, kemudian pelanggaran administratif ada 16," tambah Rinto.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Caleg di Purworejo Libatkan Anak-anak dalam Kampanye Kini Dilimpahkan ke Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.