Hamdan mengungkapkan, polisi bergerak cepat mengamankan terduga pelaku pada Senin (8/1/2024) di rumahnya di Jalan Gambas Distrik Aimas Kabupaten Sorong.
“Barang bukti yang diamankan itu berupa uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 11 Lembar, uang asli pecahan Rp50.000 sebanyak 21 lembar, satu unit sepeda motor Honda Beat Streat abu-abu, satu helm coklat, satu baju batik biru, satu kerudung warna hitam, dan satu tas merah,” ujarnya.
Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandar mengatakan pelaku yang bekerja sebagai dosen terpaksa mengedarkan uang palsu karena terlilit utang.
Uang palsu tersebut dicetak dan diedarkan seorang diri.
Baca juga: Sindikat Pengedar Uang Palsu Berkode 9Naga Ditangkap, Beroperasi di 3 Provinsi
“Motif NA (45) melakukan aksinya ini memang masalah ekonomi yaitu membayar utang,” ungkapnya, Senin (15/1/2024).
Pelaku mengaku sudah mencetak uang palsu sejak 2019 silam, namun baru pada 2024 ini pertama kali NA digunakan bertransaksi.
“NA (45) mencetak uang palsu ini sudah dari tahun 2019 silam dan ini baru pertama kali digunakan. Sementara ini masih dikembangkan,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Pengedar Uang Palsu di Sorong, Oknum Dosen Wanita yang Sedang Terlilit Utang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.