Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Jambi Tak Berikan Pendampingan Hukum Oknum Sipir Narkoba 52 Kg

Kompas.com - 17/01/2024, 21:35 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi, Muhammad Adnan mengaku tidak akan memberikan pendampingan hukum pada oknum sipir penjara yang terlibat peredaran narkoba 52 kg.

“Saya atas nama pimpinan sangat prihatin bahwa ada oknum yang telah melakukan hal seperti itu, oleh karenanya kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian,” ujar Adnan melalui video rilis, Rabu (17/1/2024).

Mengenai status kepegawaian pelaku, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Baca juga: Kasus 52 Kg Sabu Terbongkar, Kapolda Jambi Beri Penghargaan 19 Polisi

"Bisa dilakukan pemecatan atau pun mungkin lebih berat dari itu,” ucap dia.

Adnan mengaku sudah memerintahkan kepala divisi pemasyarakatan dan kepala lembaga pemasyarakatan kelas II A Jambi untuk menelusuri adanya kemungkinan keterlibatan oknum pegawai lain maupun warga binaan lapas.

Baca juga: Prajurit TNI Ditangkap karena Selundupkan 52 Kg Ganja dari Aceh ke Tangerang, Ini Kronologinya

Beberapa waktu lalu, pihaknya melakukan penelusuran, namun tidak ditemukan indikasi keterlibatan pegawai dan narapidana lain. Pasalnya, penangkapan oknum sipir dilakukan di rumah yang bersangkutan.

"Tapi kami tidak diam sampai situ akan kita terus mencoba menggali informasi lebih lanjut adanya keterlibatan lain. Kalau memang itu terjadi dan terbukti ada tentu saja kami akan melakukan tindakan tegas,” katanya.

Dia berterima kasih pada pihak kepolisian dan selalu berkoordinasi dengan para penegak hukum di Jambi untuk tujuan pemberantasan narkotika terutama di lapas dan rutan daerah Jambi.

Pendampingan Hukum

Selain itu Kemenkumham tidak akan memberi bantuan pendampingan hukum pada pelaku.

“Saya pastikan kita tidak memberikan pendampingan hukum terhadap yang bersangkutan, Kami akan biarkan proses hukum dari pihak berwenang terus berjalan,” katanya.

Sebab menurut Adnan, pihaknya terbantu karena mereka memiliki program strategis direktorat jenderal kemasyarakatan dalam hal pemberantasan peredaran narkoba di rutan dan lapas.

Adnan kembali membenarkan sekaligus menegaskan bahwa pelaku memang oknum pegawai lembaga pemasyarakatan Klas II A jambi.

“Nanti akan saya sampaikan kembali manakala ada perkembangan penyelidikan atau pengumpulan dari kami kalau memang ada indikasi keterlibatan pegawai lain atau narapidana. Kalau ada tentu kita akan lakukan tindakan seperlunya,” ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com