Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Dugaan Ganjar Bagi-bagi Voucer Internet Tak Dilanjutkan, Bawaslu Solo Akan Dilaporkan ke DKPP

Kompas.com - 17/01/2024, 11:31 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Masyarakat Peduli Demokrasi sebagai pelapor dugaan pelanggaran kampanye capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, tak mempersoalkan laporannya tak dilanjutkan oleh Bawaslu Solo.

Diketahui, Ganjar dilaporkan ke Bawaslu karena diduga membagikan voucer internet di CFD Jalan Slamet Riyadi Solo. 

Sementara laporan tersebut tak dilanjutkan Bawaslu karena pelapor tidak memperbaiki syarat materiil hingga batas waktu yang ditentukan.

Baca juga: Batas Waktu Perbaikan Syarat Materiil Habis, Laporan Kampanye Ganjar soal Voucer di CFD Solo Tak Dilanjutkan

"Prinsipnya ketika kita itu masyarakat yang dilindungi oleh UU dan diatur oleh UU untuk melaporkan salah satu paslon atau salah satu orang yang mengikuti pemilu. Di situ kita melihat ada videonya, kita melihat itu melanggar aturan, tetapi kita laporan ke Bawaslu, sudah kasihkan videonya, tetapi Bawaslu tidak meregister juga tidak apa-apa," Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi Indra Wiyana dihubungi pada Rabu (17/1/2024).

"Kita anggap Bawaslu tidak menindak lanjuti karena tidak memanggil terlapor karena tidak ada klarifikasi," lanjutnya. 

Ia sengaja belum mengirimkan perbaikan syarat materiil yang diminta Bawaslu karena bukti yang diberikan terkait dugaan pelanggaran kampanye Ganjar di CFD sudah cukup.

"Memang kita belum ngirimkan karena saya rasa bukti-bukti yang kita berikan sebenarnya sudah cukup. Kalau menurut aturan, menurut regulasinya yang kita pelajari tentang penindakan-penindakan pelanggaran pemilu," jelas Indra.

Menurut dia, perbaikan syarat materiil yang diminta Bawaslu terkait dengan bukti rekaman video Ganjar saat membagikan voucer internet ke pengunjung CFD Solo.

Sementara, kata Indra, pihaknya sudah memberikan bukti rekaman video relawan Ganjar membagikan voucer internet kepada pengunjung.

"Yang diminta dari Bawaslu itu dia minta video di mana Ganjar membagikan voucer internet itu. Kan jelas Pak Ganjar kalau membagikan jelas akan ada pelanggaran secara langsung. Maka itu dilakukan oleh relawan yang mengikuti Pak Ganjar," terang dia.

Pihaknya mengaku telah mengambil langkah untuk melaporkan Bawaslu Solo ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP).

Adapun laporannya terkait ketidakprofesionalan Bawaslu Solo dalam menangani dugaan pelanggaran kampanye.

"Kita akan siapkan bahwa kita akan laporkan Bawaslu Surakarta ke DKPP. Ke etiknya," ungkap warga asal Klaten, Jawa Tengah.

Baca juga: Ganjar Dilaporkan Terkait Bagi-bagi Voucher Internet di CFD Solo, Mahfud: Diselesaikan di Bawaslu

Sebelumnya, Bawaslu Solo, Jawa Tengah, sampai sekarang belum menerima perbaikan syarat materiil dari pelapor dugaan pelanggaran kampanye capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Ganjar dilaporkan warga asal Klaten bernama Indra Wiyana diduga membagikan voucer internet kepada pengunjung di Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi pada Minggu (24/12/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Regional
20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

Regional
Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Regional
Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Kilas Daerah
Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Regional
Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com