Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Waktu Perbaikan Syarat Materiil Habis, Laporan Kampanye Ganjar soal Voucer di CFD Solo Tak Dilanjutkan

Kompas.com - 17/01/2024, 08:39 WIB
Labib Zamani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi


SOLO, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, Jawa Tengah, sampai sekarang belum menerima perbaikan syarat materiil dari pelapor dugaan pelanggaran kampanye capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Diketahui, Ganjar dilaporkan warga asal Klaten bernama Indra Wiyana lantaran diduga membagikan voucer internet kepada pengunjung di Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi pada Minggu (24/12/2023) lalu.

Saat dikonfirmasi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Solo Poppy Kusuma mengatakan, telah memberikan waktu dua hari kepada pelapor terhitung sejak Senin (15/1/2024) hingga Selasa (16/1/2024) untuk memperbaiki syarat materiil.

Tetapi sampai batas waktu yang diberikan, pelapor tak kunjung mengembalikan perbaikan syarat materiil ke Bawaslu, baik datang secara langsung ke kantor maupun melalui email.

"Sampai tanggal 16 Januari pukul 16.00 WIB tidak ada perbaikan syarat materiil baik datang ke kantor atau email kita cek tidak ada," kata Poppy kepada Kompas.com, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Ganjar Dilaporkan Bawaslu, Diduga Langgar Kampanye dengan Bagikan Voucer Internet di CFD Solo

Baca juga: Sering Cuti Kampanye, Fraksi PDI-P DPRD Solo Usulkan Gibran Mundur dari Wali Kota

Perbaikan syarat materiil laporan Ganjar

Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma (tengah) dalam konferensi pers dugaan pemalsuan tanda tangan syarat dukungan dan atau pemalsuan KTP pasangan calon perseorangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) di Kantor Bawaslu Solo, Jawa Tengah, Selasa (18/8/2020).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma (tengah) dalam konferensi pers dugaan pemalsuan tanda tangan syarat dukungan dan atau pemalsuan KTP pasangan calon perseorangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) di Kantor Bawaslu Solo, Jawa Tengah, Selasa (18/8/2020).

Dengan demikian, jelas Poppy, laporan dugaan pelanggaran kampanye capres nomor urut 3 tidak dapat diproses ke tahap berikutnya.

"Tidak diregister. Tidak bisa lanjut ke proses selanjutnya," ungkap dia.

Bawaslu sebelumnya merekomendasikan kepada pelapor untuk segera memperbaiki syarat materiil.

Syarat materiil yang harus diperbaiki oleh pelapor adalah terkait dengan bukti laporan dugaan pelanggaran kampanye.

"(Yang harus diperbaiki) bukti. Poin buktinya, ya. Itu memang tidak sinkron ya antara yang terlapor dengan dengan bukti yang diberikan," ungkap dia.

Baca juga: Buntut Video Dukung Gibran, TPD Ganjar-Mahfud Jabar Laporkan Oknum Satpol PP Garut ke Bawaslu

Sebelumnya, Masyarakat Peduli Demokrasi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke Bawaslu Solo, Jawa Tengah.

Ganjar diduga membagikan voucer internet kepada pengunjung pada gelaran hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) Jalan Slamet Riyadi pada Minggu (24/12/2023) lalu.

Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi Indra Wiyana menjelaskan pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran pemilu Ganjar ke Bawaslu pada Rabu (10/1/2024). Laporannya diterima Bawaslu sekitar pukul 15.25WIB.

"(Pak Ganjar) menyapa pengunjung CFD. Ada pembagian voucer internet. Ada salah satu (relawan) yang membagikan itu bilang kalau ini (voucer internet) dari Pak Ganjar gitu," kata Indra dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (11/1/2024) malam.

Menurut Indra dalam pelaporannya itu dirinya juga menyertakan bukti dugaan pelanggaran berupa rekaman video karena viral di media sosial dan print out pemberitaan media.

Baca juga: Alasan Ganjar Habiskan Waktu Beberapa Hari di Jawa Tengah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com