Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kebakaran Karaoke "New Orange": 2 Korban Masih Dirawat, Gedung Dinilai Tidak Layak

Kompas.com - 17/01/2024, 10:57 WIB
Tresno Setiadi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Kebakaran yang melanda tempat karaoke "New Orange" di Jalan Veteran, Kota Tegal, Jawa Tengah pada Senin (15/1/2024) pagi menyisakan duka mendalam bagi semua pihak.

Pasalnya, selain menewaskan 6 orang pekerja karaoke, 9 orang lainnya terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran sesak napas akibat kepungan asap tebal.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal Lenny Harlina Herda mengatakan, hingga saat ini masih ada 2 pasien korban dari kebakaran "New Orange" yang masih menjalani perawatan.

"Masih ada 2 pasien yang belum pulang dikarenakan masih menjalani intervensi psikolog lanjutan. Yaitu saudara DSW dan SIF," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Tempat Karaoke Orange Tegal Terbakar, Petugas Kesulitan Evakuasi Karyawan

Baca juga: Sosok Anggun, Korban Tewas di Karaoke New Orange Tegal, Anak Pertama yang Ikut Bantu Ekonomi Keluarga

Gedung karaoke belum memiliki sertifikat laik fungsi

Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru PrasetyaKompas.com/ Tresno Setiadi Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya

Sebelumnya, Plh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal Heru Prasetya mengatakan, gedung karaoke "New Orange" yang terbakar dan menewaskan 6 pekerja tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan juga belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Padahal SLF untuk gedung pelayanan atau umum sifatnya wajib dan krusial. Dan untuk karaoke Orange itu yang di belakang belum ada," katanya, Selasa (16/1/2024).

Sejak awal pembangunan gedung karaoke "New Orange" tersebut imbuhnya, bermasalah. Lantaran tidak ber-PBG atau tidak ada izin mendirikan bangunan.

Baca juga: Cerita Petugas Damkar Saat Kebakaran di New Orange Tegal: Tidak Ada Kobaran Api, Hanya Asap Tebal dan Pekat

Pihaknya pun sudah menegur dan akhirnya pihak pengelola mengurus perizinan untuk gedung bagian depan pada 2019-2020.

Akan tetapi, rupanya ada penambahan ruangan dan bangunan di bagian belakang tanpa sepengetahuan DPUPR dan tidak mengurus izin PBG.

"Nah, yang kebakaran ini kan yang di belakang. Proses penambahan ruangan, bangunan di situ tanpa sepengetahuan kita. Seharusnya rehab atau penambahan fungsi atau ruang sekecil apa pun harus mengurus PBG lagi," kata Heru.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat atau para pengusaha yang membangun gedung yang sifatnya umum atau pelayanan agar mengurus PBG dan mendapatkan SLF.

"Saran kepada pengusaha atau masyarakat, sekecil apa pun rehab, ruangan, tambahan fungsi gedung yang lain harus mengurus PBG. Karena SLF untuk gedung seperti karaoke, bioskop, hotel, dan lainnya itu wajib dan krusial," pungkasnya.

Baca juga: Tarif Karaoke di Semarang Terancam Naik karena Pajak yang Mencekik

 

Seperti diketahui, peristiwa kebakaran di tempat karaoke "New Orange" menewaskan 6 orang dan 9 lainnya harus dilarikan ke rumah sakit karena sesak napas, Senin (15/1/2024).

Keenamnya diduga tewas karena sesak nafas kehabisan oksigen lantaran terjebak dalam kepungan asap.

Dari 9 yang luka, 6 di antaranya rawat inap di RSUD Kardinah. Sementara 6 korban tewas telah dipulangkan untuk dimakamkan pihak keluarga masing-masing.

Baca juga: Polisi Segera Periksa Pemilik Karaoke Orange Terkait Kebakaran yang Tewaskan 6 Orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com