Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berebut Suami Orang, 2 Perempuan di Lampung Berkelahi di Kafe

Kompas.com - 16/01/2024, 21:03 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi


LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua perempuan berkelahi di sebuah kafe karena perasaan cemburu. Perkelahian diduga karena berebut suami orang lain.

Peristiwa ini kemudian berujung dengan pelaporan di Mapolresta Bandar Lampung. Pelapor berinisial PRS (29). Sedangkan terlapor berinisial PT (26).

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Bandar Lampung, Inspektur Satu (Iptu) Gustomi Dendi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Baca juga: Drama Istri Dalang Pembunuhan Suami di Karawang, Menangis Histeris Saat Otopsi

"Pelapor PRS melaporkan mengalami kekerasan oleh terlapor. Setelah penyelidikan, kasus ini telah naik sidik. Terlapor sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Gustomi di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (16/1/2024) sore.

Gustomi mengatakan, peristiwa ini sebenarnya terjadi pada 8 Oktober 2023 di Daja Kafe. Namun, terlapor baru bisa diamankan pada Minggu (14/1/2024).

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka kita berupaya menahannya. Tetapi tersangka sering berpindah-pindah tempat, hingga bisa kita amankan di sebuah hotel kemarin," ungkap dia.

Baca juga: Jual Pelajar Jadi PSK, Pasangan Kekasih di Lampung Ditangkap Polisi

Dari hasil penyelidikan, peristiwa ini berawal saat korban PRS mendatangi pelaku PT yang sedang bersama seorang pria.

Baik korban dan pelaku sama-sama menjalin hubungan asmara dengan pria tersebut. Sementara, sang pria berinisial FL itu sebenarnya juga telah memiliki istri sah.

"Si lelaki itu sudah menikah dan memiliki istri. Sedangkan korban dan pelaku diduga menjadi selingkuhan," ucap dia.

Sempat terjadi cek cok di lokasi antara korban yang melabrak pelaku dan sang pria. Hingga akhirnya pelaku memukul dada dan mendorong korban sampai terjatuh.

"Korban mengalami sesak napas dan memar di bagian dada," beber dia.

Gustomi mengaku pihaknya masih mendalami kasus ini dan menahan pelaku PT.

"Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan 'Stunting'

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan "Stunting"

Regional
Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Regional
Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Regional
Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com