PADANG, KOMPAS.com - Nurul adalah salah satu petugas penyortir dan pelipat surat suara Pemilu di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat.
Kian cekatan Nurul melipat surat suara untuk pemilu yang bakal digelar pada 14 Februari 2024 nanti.
Nurul dengan riang dan gembira membaur dengan penyortir dan pelipat surat suara lainnya dari berbagai usia dan jenis kelamin.
"Kalau dibilang capek, ya ada capek-nya melipat surat suara ini. Namun karena dikerjakan dengan santai dan penuh kesenangan nggak terasa juga capek-nya," kata Nurul, Selasa (16/1/2024).
Suara tawa dan nyanyian para petugas pelipat surat suara memang menjadi obat letih bagi mereka yang melipatkan surat suara.
Baca juga: Jangan Keliru, Ini 5 Surat Suara dalam Pemilu 2024
Nurul mengaku membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk melipat 1.000 surat suara.
"Jadi masing-masing petugas itu targetnya berbeda-beda. Ada yang dua kardus. Isi per kardusnya sebanyak 1.000 lembar."
"Untuk 1.000 lembar itu saya membutuhkan waktu sekitar dua jam-an. Bisa lebih bisa kurang," ujar dia.
Sebelum melakukan pelipatan, Nurul mengaku mendapatkan pembelajaran bagaimana cara melipat surat suara dengan benar dari staf KPU.
"Selain itu juga dijelaskan beberapa peraturan selama menyortir dan melipat surat suara. Di antaranya tidak boleh membawa HP, minuman, benda tajam, dan lainnya," ujar dia.
"Kebetulan lagi libur kuliah juga, jadi memanfaatkan untuk kerja ini. Lumayan juga dapat uang honornya," ujar dia.
KPU Kota Padang hampir menyelesaikan proses melipat dan menyortir surat suara untuk Pemilu 2024.
Pihak KPU Padang tidak menemukan kendala dalam melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.
Baca juga: 6.841 Lembar Surat Suara di Banyuwangi Rusak, Ada Potensi Bertambah
"Yang sudah selesai itu pelipatan dan sortir surat suara untuk pemilihan DPRD Sumatera Barat dan DPR RI."