Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Setahun, Kasus Korupsi Jembatan Timbang Belum Disidang

Kompas.com - 16/01/2024, 16:04 WIB
Hendra Cipta,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Yulius Sigit Kristanto memastikan komitmen penyelesaian perkara dugaan korupsi pembangunan Gedung Jembatan Timbang Pontianak.

Menurut Sigit, pihaknya tidak mungkin mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus tersebut.

"Tidak ada SP3, kasus ini terus berproses,” kata Sigit kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Sudah Setahun, Empat Tersangka Korupsi Jembatan Timbang Pontianak Belum Disidang

Sigit juga membantah penanganan perkara tersebut lamban.

Sigit menjelaskan, penyidik hanya memerlukan tambahan waktu untuk melengkapi berkas sehingga bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pontianak.

"Saat ini hanya melengkapi berkas perkara saja, setelah itu akan dilimpahkan ke pengadilan. Jadi bukan stagnan, semua butuh proses," tegas Sigit.

Sebagaimana diketahui, perkara tersebut telah ditetapkan empat tersangka.

Mereka adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) BP2TD Kementerian Perhubungan berinisial MC, pelaksana proyek dan Direktur PT Aceh Megah yakni UK dan ZE serta konsultan pengawas, AS.

"Keempat tersangka berstatus tahanan kota,” kata Kasi Intelejen Kejari Pontianak Rudy Astanto.

Rudy menyebutkan, keempat tersangka juga telah mengembalikan kerugian negara senilai Rp 2,4 miliar.

Baca juga: Korupsi Pasir Besi, 2 Eks Kadis ESDM NTB Dituntut hingga 12 Tahun Penjara

Sebelumnya, pada 2022 penyidik Kejari Pontianak melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan jembatan timbang di Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara proyek Kementerian Perhubungan dengan anggaran sebesar Rp 7 miliar bersumber dari APBN melalui Kementerian Perhubungan.

Kejaksaan mengendus jika pengerjaan pembangunan jembatan timbang tidak sesuai dengan yang dilaporkan.

Dari penyelidikan tersebut, jaksa menemukan kerugian negara sebesar Rp 2,4 miliar.

Kejaksaan pun meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com