Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mary Jane, Terpidana Mati Asal Filipina, Dimintai Keterangan Minggu Ini

Kompas.com - 16/01/2024, 15:38 WIB
Markus Yuwono,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Ponco Hartanto menyebutkan, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, akan menjadi saksi persidangan. Persidangan akan dilakukan di hotel Sleman pekan ini.

"Mary Jane, nanti proses ke depan ini, ada semacam asesmen persidangan mulai Kamis, Jumat, dan Sabtu, depan ini. Tunggu saja hasilnya," kata Ponco saat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari Gunungkidul, Selasa (16/1/2024).

"Persidangan sebagai saksi di (hotel) Royal Ambarukmo," ucap dia.

Baca juga: Kisah Mary Jane, Terpidana Mati yang Ditunda Dieksekusi di Detik Akhir

Ponco mengatakan, pemeriksaan Mary Jane nantinya akan diikuti beberapa lembaga seperti Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham), Kejaksaan, dan Kementerian Luar Negeri.

"Nanti dari pihak Kemenkumham, dari Kejaksaan, maupun dari pihak Kementerian Luar Negeri akan mendengar kesaksian dari pada Mary Jane," kata dia.

Disinggung mengenai kondisi terkini Mary Jane, Ponco, mengatakan, kondisinya baik dan bisa beradaptasi dengan lingkungan.

"Sehat kok, sehat walafiat, baik-baik saja, dan bisa adaptif bisa bergaul dengan baik di dalam walaupun Mary Jane itu warga negara Filipina," kata Ponco.

Sementara Kepala LPP Yogyakarta Kelas IIB Yogyakarta Evi Loliancy enggan memberikan komentar terkait kondisi Mary Jane saat ini.

"Jangan tanya itu ya," kata Evi.

Baca juga: Cerita di Balik Jeruji Terpidana Mati Mary Jane, Penantian 11 Tahun dan Canting Batik

Beberapa waktu lalu kompas.com sempat melihat kondisi di dalam LPP akhir tahun lalu. Mary Jane saat itu tengah menyelesaikan membatik.

Dia sudah fasih berbahasa Indonesia, dan terlihat tekun membatik.

Tentang kasus Mary Jane

Mary Jane Fiesta Veloso dijadwalkan dieksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada 29 April 2015 lalu. Namun eksekusinya ditunda di detik-detik terakhir.

Eksekusi terpidana mati kasus narkoba Mary Jane ditunda setelah seseorang yang mengaku sebagai perekrutnya, Maria Cristina Sergio, menyerahkan diri kepada kepolisian Filipina, Selasa (28/4/2015).

Baca juga: Perjalanan Kasus Mary Jane, Terpidana Mati Asal Filipina, Kini Habiskan Waktu Membatik di Penjara Yogyakarta

Mary Jane sebelumnya ditangkap di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Dia ditangkap karena kedapatan membawa 2,6 kg narkoba jenis heroin.

Selanjutnya dalam perjalanan kasusnya pada Oktober 2010 perempuan asal Filipina itu divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta.

Kini, setelah hampir 13 tahun menghabiskan waktunya di penjara, ibu dua anak itu kini mulai lancar berbahasa Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com