KOMPAS.com - Jatuhnya baliho caleg DPR RI menyebabkan seorang siswi SMK di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, kehilangan nyawa.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor (Polres) Kebumen AKP Heru Sanyoto mengatakan, peristiwa itu terjadi di Alang-alang Amba, Desa Sidomulyo, Kecamatan Karanganyar, Kebumen.
Mulanya, korban berinisial SA (18) pada Rabu (10/1/2024) sekitar pukul 14.30 WIB itu sedang berboncengan dengan SI (19).
Di tengah perjalanan, mereka diduga terkena baliho caleg yang ambruk tertiup angin.
"Ketika terjatuh, helm pengemudi motor terlepas, menyebabkan luka cukup serius pada bagian kepala akibat benturan dengan beton jalan," ujarnya, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: Siswi SMK di Kebumen Meninggal Dunia Tertimpa Baliho Caleg DPR RI
Akibat insiden ini, SA meninggal dunia. Adapun SI mengalami luka ringan. Kedua korban berasal dari Kecamatan Sempor, Kebumen.
Saat ini, polisi tengah menyelidiki kecelakaan lalu lintas tersebut, antara lain dengan mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi.
Mengenai alat peraga kampanye (APK) yang menimpa korban, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kebumen.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kebumen Imam Khamdani menuturkan, baliho caleg tersebut ternyata belum masuk dalam daftar inventaris.
"Jauh-jauh hari sebelum kejadian tepatnya tanggal 31 Desember kita sudah melakukan inventarisir, sesuai data yang ada, APK tersebut belum terinvetarisir. Kemungkinan dipasang setelah tanggal 31 Desember," ucapnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Tewasnya Pelajar SMK di Kebumen akibat Tertimpa Baliho Caleg DPR RI
Menurut Imam, petugas Bawaslu sempat menyisir lokasi, tetapi tidak melihat baliho itu terpasang.
Ia menambahkan, pada Selasa (9/1/2024), Bawaslu sudah memberikan imbauan kepada para pemilik baliho yang melanggar untuk dicopot secara mandiri.
Baca juga: Foto Viral Baliho Dandim Sukoharjo bersama Prabowo-Gibran, Kodam IV/Diponegoro Sampaikan Bantahan
Terkait peristiwa ini, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra meminta agar ada evaluasi terhadap segi keamanan pemasangan APK di ruang publik.
Apalagi, baru saja terjadi indiden seorang siswi meninggal terkena baliho caleg.
"KPAI melihat janganlah persoalan APK, seperti spanduk, baliho, dianggap sepele, karena risikonya kematian. Dan kita tahu tidak ada standar keamanan kalau memperhatikan aturan yang telah baku dalam pemasangan reklame dan media informasi publik," ungkapnya, Jumat, dilansir dari Antara.
Baca juga: Belasan Baliho Ganjar-Mahfud di Blitar Dicoret dengan Kata “Ndasmu!”
Sumber: Kompas.com (Penulis: Bayu Apriliano | Editor: Sari Hardiyanto, Gloria Setyvani Putri), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.