Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Mengaku Kepercayaannya terhadap KPK Telah Berkurang

Kompas.com - 13/01/2024, 11:51 WIB
Darsil Yahya M.,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, mengaku kepercayaannya terhadap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai berkurang.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat menjawab pertanyaan dari Guru Besar Fisip Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Armin Arsyad, yang menanyakan apakah Mahfud masih percaya KPK.

"Apakah masih percaya KPK? dengan kehadiran KPK diharapkan dapat memberantas korupsi ternyata korupsi makin banyak dan lebih celaka lagi Ketua KPK-nya (Firli Bahuri) ditengarai memeras koruptor jadi siapa lagi yang harapkan memberantas korupsi," tanya Prof Armin Arsyad kepada Mahfud MD.

Baca juga: Ricuh Pesta Rakyat Ganjar-Mahfud di Purwokerto, Tim Pemenangan: Jangan Terprovokasi

"Untuk KPK yang sekarang saya agak kurang (percaya), tapi menurut saya KPK masih diperlukan, karena dulu KPK ini pernah mengalami masa jayanya dengan undang-undang yang dulu," kata Mahfud MD saat menghadiri acara "Bedah Gagasan & Visi Calon Pemimpin Bangsa di Baruga AP Pettarani Unhas, Sabtu (13/1/2024).

Dia mengatakan, sebaiknya undang-undang lembaga antirasuah itu harus dikembalikan seperti semula yakni Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Kalau saya terus terang undang-undang dikembalikan aja ke yang dulu, itu yang penting," ujarnya.

Baca juga: Belasan Baliho Ganjar-Mahfud di Blitar Dicoret dengan Kata “Ndasmu!”

Mahfud mengungkapkan, kerap kali ditanya soal posisinya di pemerintahan yang dianggap tak bisa berbuat apa-apa soal lahirnya RUU KPK yang dianggap melemahkan KPK.

Namun, ia mengatakan, sebelum RUU KPK itu lahir, dirinya belum menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Polhukam).

"Undang-undang itu lahir sebelum saya menjadi Menkopolhukam jadi itu sudah di bahas sejak Januari, September disahkan, Oktober saya jadi menteri. Jadi tidak bisa (mengubah) ini sudah disahkan," ungkapnya.

Dikatakan, Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu), tidak bisa dikeluarkan karena anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menolak.

"(Anggota) DPR-nya bilang kalau dikeluarkan Perppu kami mau tolak, kalau ini KPK sudah jalan dengan UU baru, dibuat Perppu agar kembali, tiba-tiba DPR menolak Perppu itu karena Perppu itu harus disetujui oleh DPR pada masa sidang berikutnya," jelasnya.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, kalau DPR RI menolak sebuah Perppu padahal KPK ini sudah bekerja dengan UU yang dibatalkan oleh Perppu tersebut maka perjalanan antara keluarnya UU dan Perppu sampai ditolak oleh DPR RI ini bisa dianggap tidak sah.

"(Sehingga) sebuah tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK, harus dilepas semua orang dipenjara. Itu sebabnya menurut saya, ke depan itu (KPK) harus diperbaiki," tandasnya.

Karena itu, ia mengaku, jika nanti terpilih sebagai wapres mendampingi Ganjar Pranowo, agenda pertama yang mereka lakukan adalah mengembalikan UU KPK seperti semula.

"Kalau saya setuju itu harus diperbaiki, agenda pertama kita mengubah UU KPK, kembalikan ke yang lama dengan proses seleksi yang tidak terlalu banyak melibatkan DPR, obyektif saja serahkan ke masyarakat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Pentahbisan Uskup Agung Kupang

Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Pentahbisan Uskup Agung Kupang

Regional
Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Regional
Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Regional
Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Regional
Jadi Penyusun Ulang Buku “Resep Makanan Baduta dan Ibu Hamil”, Mba Ita: Komitmen untuk Tangani Stunting

Jadi Penyusun Ulang Buku “Resep Makanan Baduta dan Ibu Hamil”, Mba Ita: Komitmen untuk Tangani Stunting

Regional
Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Regional
Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Regional
Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

Regional
Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Regional
Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com