Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir di Pelalawan, Pasutri Lansia Diselamatkan dari Rumah yang Tenggelam

Kompas.com - 11/01/2024, 10:26 WIB
Idon Tanjung,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pasangan suami istri lanjut usia yang terjebak di dalam rumah yang nyaris tenggelam di Kelurahan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, berhasil diselamatkan.

Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Kasatpolairud) Polres Pelalawan AKP Ade Santoso mengatakan, pasutri tersebut bernama Marwan (71) dan Nuraini (64).

"Keduanya kami evakuasi, karena rumahnya sudah mau tenggelam akibat banjir. Kedalaman air dua meter lebih," kata Ade, Kamis (11/1/2024).

Dalam proses evakuasi ini, petugas harus berenang menuju ke dalam rumah untuk melihat kondisi pasutri tersebut. Rupanya, Marwan sedang sakit.

Baca juga: Warga Pelalawan Angkut Motor Lintasi Jalan Banjir Pakai Perahu Mesin 1,5 Jam

Polisi kemudian menggendong pasutri itu, sebelum dimasukkan ke dalam perahu untuk dievakuasi.

"Kedua korban dibawa dulu ke rumah sakit untuk mengecek kondisi kesehatannya," sebut Ade.

Ade mengatakan, evakuasi pasutri lansia dilakukan pada Rabu (10/1/2024) kemarin.

Awalnya, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto bersama anggota tengah membagikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak banjir.

Petugas lalu mengantarkan bantuan ke rumah-rumah warga. Di saat itulah, petugas melihat ada orang di dalam rumahnya yang sudah hampir tenggelam karena banjir.

Baca juga: Jalan Lintas Sumatera di Pelalawan Terendam Banjir, Lalin Macet Parah

"Jadi, pas keliling ada pasutri lanjut usia yang terjebak banjir makanya cepat kami evakuasi. Saat ini, kedua pasutri tersebut sudah di tempat yang aman," kata Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Korupsi Program Korban Konflik, Kantor Banda Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Program Korban Konflik, Kantor Banda Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Sudah Punya Suami, Ibu di Blora Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Lain

Sudah Punya Suami, Ibu di Blora Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Lain

Regional
Sekolah di Sumbar Dilarang 'Study Tour' Usai Banjir Bandang Menerjang

Sekolah di Sumbar Dilarang "Study Tour" Usai Banjir Bandang Menerjang

Regional
Potongan Tubuh Manusia yang Ditemukan di Parit Pontianak Diotopsi

Potongan Tubuh Manusia yang Ditemukan di Parit Pontianak Diotopsi

Regional
Kejati Maluku Tahan Eks Wali Kota Tual dalam Kasus Korupsi Cadangan Beras Pemerintah

Kejati Maluku Tahan Eks Wali Kota Tual dalam Kasus Korupsi Cadangan Beras Pemerintah

Regional
Untuk Pertama Kalinya, Calon Independen Absen di Pilkada Aceh

Untuk Pertama Kalinya, Calon Independen Absen di Pilkada Aceh

Regional
Konsolidasi Tiga Pilar, Mbak Ita Nyatakan Siap Jaga Kamtibmas dan Penuhi Kebutuhan Pengamanan

Konsolidasi Tiga Pilar, Mbak Ita Nyatakan Siap Jaga Kamtibmas dan Penuhi Kebutuhan Pengamanan

Regional
1.123 Jemaah Haji Babel Terbang ke Madinah dengan Maskapai Arab Saudi

1.123 Jemaah Haji Babel Terbang ke Madinah dengan Maskapai Arab Saudi

Regional
Hakim Belum Sepakati Hukuman, Vonis Selebgram Adelia Kembali Ditunda

Hakim Belum Sepakati Hukuman, Vonis Selebgram Adelia Kembali Ditunda

Regional
Eks Gubernur Maluku Utara Didakwa Terima Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih, Ditampung ke 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Didakwa Terima Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih, Ditampung ke 27 Rekening

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com