Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

42.588 APK Melanggar Aturan Ditertibkan di Banten, Terbanyak di Pohon

Kompas.com - 10/01/2024, 20:19 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 42.588 alat peraga kampanye (APK) ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten karena melanggar. APK terbanyak yang ditertibkan di batang pohon.

Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal mengatakan, pemasangan atribut kampanye politik di pohon telah dilarang sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.

"(Banyak yang ditertibkan) Di pohon, tiang listrik, taman, di jalan-jalan protokol yang dilarang, gedung pemerintahan, sarana umum," ujar Ali Faisal kepada wartawan di Serang, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Perampok Rumah Polisi di Padang Ditangkap, Pelaku Buruh Bangunan Asal Banten

Ali mengaku miris karena masih ada peserta pemilu yang memasang APM tapi merusak, dengan cara memaku pohon.

"Yang menjadi atensi kami pemasangan APK di pohon, padahal dalam aturan tidak boleh. Sayang pohonnya, bisa sakit karena dipaku," kata Ali.

Baca juga: Gugatan Anggota DPRD Padang ke Partai Berkarya Ditolak Hakim

Ali menyebut, ribuan APK yang ditertibkan tersebut tersebar di 8 kabupaten kota di Provinsi Banten pada hari ini dalam rangka penertiban secara serentak.

Dari 42.588 APK yang melanggar, paling banyak ditemukan di Kota Tangerang Selatan sebanyak 10.238, Kabupaten Serang sebanyak 7.709, kemudian Pandeglang 7.900.

Kemudian di Kabupaten Tangerang sebanyak 7.263, Kabupaten Lebak 7.202, Kota Cilegon 2634, Kota Tangerang 5.472, dan Kota Serang 1.879.

Ali menegaskan, penertiban APK bukan  pertama kali yang dilakukan Bawaslu sejak masa kampanye berlangsung.

Namun, peserta Pemilu masih terus membandel dengan memasang APK yang melanggar aturan meski telah ditertibkan.

"Kami kan secara simultan, reguler, melaksanakan penertiban di kabupaten/kota serentak. Setiap kami tertibkan, besoknya sudah menjamur lagi," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Regional
Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Regional
Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Regional
Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Regional
Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Regional
Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Regional
Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Regional
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Regional
Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Regional
Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Regional
Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Regional
Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Regional
Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Regional
Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com