Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ayah Tak Sengaja Bunuh Anaknya, Pelaku Ingin Selamatkan Adik Korban

Kompas.com - 02/01/2024, 15:27 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang pemuda warga Mijen, Semarang, Jawa Tengah, tewas di tangan ayahnya, Sutikno (59), saat korban mengancam adiknya dengan pisau.

Pelaku Sutikno terpaksa menghentikan aksi anaknya bernama Guntur (22) dan memukulnya dengan kayu.

Dia berniat melumpuhkan korban agak tidak berbuat onar. Namun aksinya kebablasan hingga sang anak meninggal.

"Ketika pisau terjatuh (setelah pelaku memukul korban), pelaku masih melakukan tindakan berlebih. Hasil otopsi penyebab kematian paling parah adalah luka di kepala," ungkap Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono saat jumpa pers di markasnya, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: Korsleting Sebabkan Kandang di Semarang Terbakar, 10.000 Anak Ayam Terpanggang

 

Pelaku membeberkan anak sulungnya itu memang kerap mabuk dan memukuli anggota keluarganya.

"Dia suka bikin onar sampai saya dan keluarga mengungsi selama 7 bulan ke rumah mertua  yang jaraknya sekitar 16 kilometer," ujar Sutikno.

Ia menceritakan kejadian bermula saat adik korban dihantam dengan piring. Kemudian korban menodongkan pisau ke arah adiknya.

"Kemarin dia mabuk tiga hari, ngepil, tahu-tahu cekcok sama adiknya pas saya lagi bikin sambal di dapur, ibunya teriak 'Pak ini anaknya bertengkar', itu mau dibunuh adiknya," ujar pelaku.

Mengetahui hal itu, istri pelaku atau ibu korban langsung meminta bantuan suaminya untuk menghentikan kelakuan korban.

"Di hati kecil saya mau saya buat lumpuh supaya enggak bikin onar masyarakat dan keluarga, saya siap ngasih makan, ternyata saat itu saya tidak mengendalikan emosi," akunya.

Lalu pelaku memukuli korban hingga tak sadarkan diri. Kemudian pelaku menyesal menyadari anaknya sudah tak bernafas dan melaporkan kejadian itu ke ketua RW setempat. Dia pun menyerahkan diri.

"Sebelumnya saya pulang karena dia kecelakaan, saya tolong, tapi habis sembuh total dia berani, malah saya dipukuli," imbuh pelaku.

Pelaku mengaku bekerja serabutan sebagai buruh cangkul dan proyek bangunan. Sedangkan korban merupakan pengangguran yang kadang bekerja sebagai 'Pak Ogah' di jalan.

Baca juga: Dicurhati Warga Semarang Tak Dapat Bansos, Ganjar Janjikan Perbaiki Data Pakai KTP

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Wiwit menyebutkan tidak ada restorative justice untuk kasus pembunuhan mengingat ada langkah lain yang sebenarnya dapat ditempuh pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Kronologi 5 Warga Negara China yang Hendak Diselundupkan ke Australia

Kronologi 5 Warga Negara China yang Hendak Diselundupkan ke Australia

Regional
Total Korban Bencana di Sumbar Bertambah Jadi 52 Orang Tewas

Total Korban Bencana di Sumbar Bertambah Jadi 52 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com