Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Pilu Bayi Baru Lahir Dibunuh Ibunya di Samarinda, Jasad Dimasukkan ke Termos Nasi

Kompas.com - 20/12/2023, 14:37 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial AVI (22) menghabisi nyawa bayinya yang baru lahir di Samarinda, Kalimantan Timur.

Setelah melahirkan seorang diri, AVI lantas menganiaya bayinya hingga tewas, dan menyembunyikan jasad bayi tersebut ke dalam termos nasi.

Pelaku warga Jalan bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang, itu mengaku tak mengetahui bahwa dirinya hamil.

Dia mendadak melahirkan saat di dalam kamar mandi, Rabu (13/12/2023).

Saat bayi tersebut lahir, dia kaget mendengar suara tangisan bayi langsung menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Aksinya ini terungkap setelah AVI mengalami pendarahan karena melahirkan sendiri di dalam kamar mandi.

Namun, dia masih mengelak kepada keluarganya dengan mengatakan bahwa sedang menstruasi.

Kejanggalan saat diperiksa dokter

Baca juga: Ibu di Samarinda Bunuh Bayinya, Jasadnya Dimasukkan ke Termos Nasi

AVI pun dilarikan keluarga ke Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda karena mengalami pendarahan tidak normal pada Kamis (14/12/2023) pukul 04.30 Wita.

Pihak dokter yang memeriksa mendapatkan kejanggalan karena terdapat luka robekan pada area sensitif AVI.

"Setelah diperiksa lebih detail, pihak rumah sakit menemukan ari-ari bayi yang belum keluar dari alat kelamin pelaku (AVI) ini," beber Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli dalam konferensi pers, Selasa (19/12).

Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya AVI mengaku baru saja melahirkan bayi laki-laki secara normal.

Pihak keluarga pun geram dan segera mencari keberadaan bayi tak terdosa tersebut bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Jawa beserta Polsek Samarinda Seberang.

Jasad bayi dimasukkan ke termos

Setelah dilakukan pencarian, bayi malang yang sudah tidak bernyawa itu ditemukan di dalam termos nasi biru berukuran 38 atau kapasitas 30 liter air dan 12 liter nasi.

"Bayinya laki-laki. Saat ditemukan di dalam termos, tubuhnya terbungkus plastik hitam," ungkap Kombes Ary Fadli.

Baca juga: Usai Melahirkan, Ibu di Samarinda Bunuh Bayi dan Simpan Mayatnya di Termos, Terungkap karena Pendarahan

Atas perbuatannya, AVI dijerat Pasal 76 huruf C juncto Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Ibu di Samarinda Tega Habisi Bayi yang Baru Dilahirkan, Terungkap setelah Alami Pendarahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com