Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SD di Makassar Disegel Ahli Waris, Ratusan Siswa Tak Bisa Sekolah

Kompas.com - 20/12/2023, 13:53 WIB
Reza Rifaldi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sekolah Dasar (SD) Inpres Pajjaiang di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), disegel ahli waris, pada Rabu (20/12/2023) pagi.

Akibatnya, siswa dan guru di sekolah tersebut tidak dapat melakukan kegiatan belajar mengajar. Diketahui, penyegelan dilakukan oleh ahli waris lantaran mengklaim kepemilikan tanah sekolah itu.

Dari video yang beredar nampak ada sejumlah siswa yang memenuhi salah satu minimarket depan sekolah. Mereka tertahan akibat gerbang sekolah yang ditutup oleh ahli waris.

Baca juga: OTT KPK, Sejumlah Ruang Kerja Kepala Dinas di Maluku Utara Disegel

Kapolsek Biringkanaya Muh Thamrin membenarkan perihal penyegelan sekolah itu. Penyengelan mengakibatkan 377 siswa dan guru tidak dapat melakukan kegiatan belajar mengajar.

"Ini saya sudah dipertemukan ahli waris dengan pemerintah kota (Pemkot). Alhamdulillah, kita sudah membahas ternyata masih ada proses hukum lanjutan setelah ada kasasi dari Mahkamah Agung," kata Muh Thamrin saat dikonfirmasi awak media, Senin siang.

Setelah dilakukan mediasi, ahli waris bersepakat untuk membuka kembali segel sekolah tersebut.

"Subuh disegel, jadi hari ini juga sudah dibuka oleh ahli waris. Mereka sudah memahami bukti pemerintah masih ada upaya hukum kasasi. Ini hanya miskomunikasi saja. Setelah ada komunikasi, alhamdulillah mereka sudah memahami semua," ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin menilai sikap ahli waris keliru atas tindakan penyegelan sekolah tersebut.

Kata dia, penyegelan dilakukan pada status hukum yang belum inkrah lantaran pemerintah kota (Pemkot) kembali melakukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

"Kan masih ada upaya hukum, itu kan belum bisa dijadikan inkrah karena PK yang diajukan Pemkot belum ada keputusan. Jadi sama sekali tidak boleh dia tutup karena ada upaya hukum yang dilakukan Pemkot," kata Muhyiddin.

Kata Muhyiddin, penyegelan sekolah merugikan proses belajar mengajar di sekolah yang telah berdiri sejak puluhan tahun itu.

"Tetap kita minta kembali. Kita lakukan mediasi dia mau menutup itu salah, apa lagi merugikan anak-anak dengan menutup seperti itu. Kita menunggu putusan PK. Dia tuntut ganti rugi tapi itu belum bisa karena belum inkrah," bebernya.

Muhyiddin pun memastikan bahwa pasca-mediasi, sekolah bakal tetap berjalan dengan normal.

"Tetap berjalan, itu kan merugikan, kita ini masih ada upaya hukum. Kita menunggu saja PK apapun keputusan nya nanti kita lihat tapi jangan menutup sekolah. Ini kan merugikan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Regional
Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Regional
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Regional
Pasutri di Tegal 'Berebut' Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Pasutri di Tegal "Berebut" Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Regional
Kata Ade Bhakti soal Potensi Lawan Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

Kata Ade Bhakti soal Potensi Lawan Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com