Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Pegawai Puskesmas di Sumsel Diduga Manipulasi Berkas untuk Seleksi PPPK

Kompas.com - 16/12/2023, 11:09 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

EMPAT LAWANG, KOMPAS.com- Sebanyak tujuh orang peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, terancam batal mengikuti tes lantaran diduga telah memanipulasi Surat Keterangan (SK).

Hal itu terungkap saat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Empat Lawang menerima laporan enam pegawai honorer dari Puskesmas Nanjungan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Empat Lawang, Yulian Septa mengatakan, mereka sebelumnya menerima laporan enam pegawai puskesmas Nanjungan bahwa adanya manipulasi SK kerja.

Baca juga: Ada Pemalsuan Data STNK dan BPKB di Ciamis, Pembeli Kendaraan Bekas Diminta Cek Nomor Rangka dan Mesin

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi dari pihak Puskesmas dan pengecekan data.

Hasilnya, tujuh peserta yang mendaftar sebagai PPK itu ternyata memalsukan SK, padahal masa kerja mereka masih dibawah dua tahun.

Sedangkan masa pendaftar PPPK adalah di atas dua tahun.

“Kami sudah cek ternyata kalau (SK) yang di-upload di sistem itu sudah 2 tahun lebih bekerja sehingga Panselda meluluskan. Namun, kenyataanya belum sampai dua tahun,” kata Yulian, melalui sambungan telepon, Jumat (15/12/2023).

Yulian menerangkan, temuan manipulasi SK  itu akan dibawa ke pihak inspektorat. Ia pun tak menampik, tujuh nama peserta PPK tersebut terancam dibatalkan dan tidak lulus seleksi.

“Bisa kami lakukan batalkan kelulusan administrasinya kalaupun yang bersangkutan ternyata nilainya tinggi,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Aceh Utara Usulkan 3.000 Formasi PPPK, Hanya 300 Dikabulkan

Sementara itu, Yulian memastikan bahwa enam orang honorer Puskesmas yang dipaksa mengundurkan diri yang juga sebagai pelapor dipastikan tidak akan kehilangan pekerjaan.

“Besok rencana kami lakukan hal bersifat penenangan dan klarifikasi untuk 6 orang yang pengaduan ini karena sempat mau dilakukan pemberhentian, insha allah itu tidak akan terjadi karena kami yakin kan yang berhak pasti akan tetap mendapatkan haknya,” tegasnya.

Hasil penyelidikan sementara, tujuh pegawai yang mendaftar PPPK itu berani memalsukan surat SK di atas dua tahun lantaran mendapatkan instruksi dari Kepala Puskesmas Nanjungan.

Dalam pemeriksaan itupun kepala Puskesmas Nanjungan mengamini bahwa sudah  tujuh orang tersebut didaftarkan sebagai PPPK atas kesepakatan bersama.

“Tadi sudah ditegur karena memang perbuatan itu sudah melanggar Permenpan terkait penerimaan dan sudah diteruskan ke inspektorat untuk tindak lanjutnya,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Kongkalikong dan Manipulasi Proyek Pipa PDAM, Kepala BPKAD dan Kacab Bank Diperiksa

Dugaan Kongkalikong dan Manipulasi Proyek Pipa PDAM, Kepala BPKAD dan Kacab Bank Diperiksa

Regional
2 Wasit Terluka Saat Memimpin Tarkam di Semarang, Pelaku Diduga Pemain Profesional Liga 1

2 Wasit Terluka Saat Memimpin Tarkam di Semarang, Pelaku Diduga Pemain Profesional Liga 1

Regional
Simpan 12 Poket Sabu di Kantong Celana, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Simpan 12 Poket Sabu di Kantong Celana, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Regional
Diduga Rambah 25 Hektar Hutan untuk Jadi Kebun Sawit, Kakek di Sumbar Ditangkap

Diduga Rambah 25 Hektar Hutan untuk Jadi Kebun Sawit, Kakek di Sumbar Ditangkap

Regional
Beli Elpiji 3 Kg di Brebes Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni

Beli Elpiji 3 Kg di Brebes Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni

Regional
PPDB Kota Semarang Dibuka 18 Juni, Wali Kota Ita: 'No' Titip-menitip

PPDB Kota Semarang Dibuka 18 Juni, Wali Kota Ita: "No" Titip-menitip

Regional
Pemkot Yogyakarta Bisa Olah Sampah di TPA Piyungan, 200 Ton Sampah Minggu Ini

Pemkot Yogyakarta Bisa Olah Sampah di TPA Piyungan, 200 Ton Sampah Minggu Ini

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Keluh Karyawan Semarang Soal Progam Tapera, Takut Uangnya Dikorupsi

Keluh Karyawan Semarang Soal Progam Tapera, Takut Uangnya Dikorupsi

Regional
Geger Penemuan Mayat Tertimpa Potongan Beton di Kalsel, Kondisinya Membusuk

Geger Penemuan Mayat Tertimpa Potongan Beton di Kalsel, Kondisinya Membusuk

Regional
4 Kali Naik Harga Sebulan, Rokok Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar di Lampung

4 Kali Naik Harga Sebulan, Rokok Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar di Lampung

Regional
Oknum ASN Disdukcapil Nunukan Tersangka Pelecehan Seksual Gadis Pemohon KTP Minta Penangguhan Penahanan

Oknum ASN Disdukcapil Nunukan Tersangka Pelecehan Seksual Gadis Pemohon KTP Minta Penangguhan Penahanan

Regional
Ada Pabrik Oli Palsu di Tangerang, Bagaimana Bedakan dengan yang Asli?

Ada Pabrik Oli Palsu di Tangerang, Bagaimana Bedakan dengan yang Asli?

Regional
Bahas Pilkada, Kapolda Jateng Kumpulkan Bhabinkamtibmas-Babinsa dan Kades di Temanggung

Bahas Pilkada, Kapolda Jateng Kumpulkan Bhabinkamtibmas-Babinsa dan Kades di Temanggung

Regional
Viral Video Siswi SD di Ambon Merundung Teman, Kepsek: Mencoreng Nama Baik Sekolah

Viral Video Siswi SD di Ambon Merundung Teman, Kepsek: Mencoreng Nama Baik Sekolah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com