MARTAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih memiliki pekerjaan rumah untuk membersihkan Sungai Martapura dari jambang apung.
Seperti diketahui, saat ini masih ada masyarakat yang menggunakan jamban apung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, pihaknya terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak lagi menggunakan jamban apung karena dapat berdampak terhadap kesehatan.
Baca juga: Sekitar 1000 Warga Bantul Belum Memiliki Jamban
"Ini kita menyisir lagi karena kadang-kadang kita sudah angkat tetapi mereka bikin lagi. Nah itu PR kami untuk terus menyosialisasikan," ujar Hanifah saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/2023).
Menurut Hanifah, dari perhitungan, Pemprov Kalsel masih butuh sekitar 2 sampai 3 tahun lagi agar Sungai Martapura betul-betul bersih dari jamban apung.
Menurutnya, dibutuhkan kerja sama dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota untuk membersihkan jamban apung.
"Untuk jamban apung memang kita deliver ke SKPD Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) provinsi dan kabupaten kota," jelasnya.
Supaya masyarakat yang tinggal di pesisir Sungai Martapura tak lagi membuat jamban apung, maka Pemprov Kalsel melalui PUPR sudah membantu membuat jamban yang sesuai standar
"Provinsi sudah membantu dengan pembuatan jamban yang sesuai standar itu juga sudah dilakukan. Kita sih masih perlu waktu sekitar 2 atau 3 tahun lagi Sungai Martapura harus bersih dari jamban apung," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.