Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disinggung Prabowo, Mahfud MD Beberkan Penyelesaian Kasus HAM yang Dilakukannya

Kompas.com - 13/12/2023, 14:56 WIB
Acep Nazmudin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD merespons tudingan Prabowo soal penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manuasia (HAM) di Indonesia.

Diketahui saat debat, capres nomor urut 2, Prabowo Subianto sempat menyinggung Mahfud MD saat ditanya Ganjar soal penuntasan pelanggaran HAM.

Awalnya Ganjar bertanya apakah Prabowo akan membentuk pengadilan ad hoc untuk aktivis yang hilang. Menanggapi hal tersebut, Prabowo menyinggung Mahfud yang menangani persoalan itu pada 2009.

Baca juga: Kampanye di Lebak, Mahfud MD Dapat Gelar Kehormatan dari Jawara Banten

Saat itu Mahfud MD masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi hal tersebut, Mahfud mengklaim dirinya yang menghidupkan lagi penyelesaian kasus tersebut.

“Kan Pak Ganjar tanya sudah dari tahun 2009 tidak bergerak, baru di zaman saya bergerak dihidupkan lagi di DPR, silakan DPR mana nih, sudah buat rekomendasi tapi buktinya enggak cukup di lapangan,” kata Mahfud di Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Mahfud MD Siap Adu Gagasan dengan Capres-Cawapres Lain dalam Debat

Dalam kesempatan tersebut Mahfud juga membeberkan sejumlah pencapaian yang dilakukan untuk menuntaskan persoalan HAM di Indonesia.

Satu di antaranya, membuka peluang eks Mahid dari luar negeri.

Eks Mahid adalah Mahasiswa Ikatan Dinas Indonesia di era Presiden Soekarno, sekitar tahun 1960-an, yang dikirim ke luar negeri untuk melanjutkan pendidikan.

“Mahasiswa ikatan dinas di luar negeri, ada 100 lebih gak boleh pulang, kita pulangkan ayo, mereka jadi korban kebijakan zaman Orde Baru. Mereka korban, tidak terlibat atau apa, kita selesaikan,” kata Mahfud.

Mahfud juga mengaku memfasilitasi korban kasus HAM di Aceh dengan membantu membangun rumah hingga memberikan modal usaha.

“Sudah kita lakukan sampai sekarang, kita terus jalan,” ungkap dia.

Sementara terkait penegakan hukum di pengadilan, Mahfud mengatakan hal tersebut harus diselesaikan oleh Dewan Perwakilam Rakyat (DPR) sesuai Pasal 42 UU 26 Tahun 2000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Rumah Terbakar di Bantaran Rel Solo, BI Ganti Sebagian Uang yang Hangus

9 Rumah Terbakar di Bantaran Rel Solo, BI Ganti Sebagian Uang yang Hangus

Regional
Lansia Bersepeda Luka Berat Ditabrak Ibu Hamil Bawa Motor

Lansia Bersepeda Luka Berat Ditabrak Ibu Hamil Bawa Motor

Regional
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Sukoharjo, Tak Ada Tanda Penganiayaan

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Sukoharjo, Tak Ada Tanda Penganiayaan

Regional
Korban Banjir Lahar di Sumbar Butuh Genset hingga Pompa Air

Korban Banjir Lahar di Sumbar Butuh Genset hingga Pompa Air

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Kolom Abu Tebal Mengarah ke Timur Laut

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Kolom Abu Tebal Mengarah ke Timur Laut

Regional
Lagi, Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal, Total 2 Orang

Lagi, Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal, Total 2 Orang

Regional
Seorang Guru di Sikka Tewas Tertabrak Pikap, Korban Terseret 9 Meter

Seorang Guru di Sikka Tewas Tertabrak Pikap, Korban Terseret 9 Meter

Regional
Berprestasi di Bidang Matematika, Siswi SD Asal Banyuwangi Ini Bertemu Elon Musk di Bali

Berprestasi di Bidang Matematika, Siswi SD Asal Banyuwangi Ini Bertemu Elon Musk di Bali

Regional
Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024

Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Terima Aspirasi Sejumlah Tokoh Banten

Pj Gubernur Al Muktabar Terima Aspirasi Sejumlah Tokoh Banten

Regional
Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Regional
Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Regional
Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Regional
Menganyam Rotan, Menganyam Hidup...

Menganyam Rotan, Menganyam Hidup...

Regional
Pasangan Petahana Sutarmidji-Norsan Maju Pilkada Kalbar

Pasangan Petahana Sutarmidji-Norsan Maju Pilkada Kalbar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com