Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Pembakar Kantor Bupati Jayapura Terancam 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 11/12/2023, 12:34 WIB
Roberthus Yewen,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SENTANI, KOMPAS.com- Oknum mahasiswa tersangka pembakaran Kantor Kementerian Agama (Kemendag) dan perkantoran Bupati Jayapura berinisial AL (22), terancam 12 tahun penjara.

Dia dijerat Pasal 411 dan 87 ayat 1 Jo 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan diancam pidana maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, Senin (11/12/2023).

Baca juga: Tersangka Pembakar Perkantoran Pemkab Jayapura adalah Mahasiswa, Sakit Hati pada Kebijakan Pemerintah

Berpindah-pindah

Menurut Fredrickus, pelaku diketahui berstatus mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi (PT) di Kota Jayapura.

“Pelaku diketahui merupakan siswa sejak tahun 2018 sampai sekarang,” tuturnya.

Tak hanya itu, pelakunya sendiri tinggal berpindah-pindah dan tidak menetap di satu tempat.

“Pelaku kadang di Asrama Yahukimo, Perumnas III Waena, Belakang Kantor Bupati Jayapura, Pos 7 Sentani. Tempat tinggalnya tidak menetap,” ujar Fredrickus .

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pembakaran Pasar Malam di Serang Banten

Dikembangkan

Polisi mengungkap, akan mengembangkan kasus tersebut untuk mencari tahu kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

“Untuk pelaku masih diamankan satu orang. Masusnya kita akan tetap menelusuri dan dalami lagi, guna mengungkap pelaku lainnya,” katanya.

Dia menjelaskan, pihkanya juga mengamnakan sejumlah barang bukti (BB), yakni ban bekas, kursi yang digunakan untuk menyalakan, beberapa jok yang sudah dibakar, dan CCTV.

“Tertangkapnya pelaku didapat dari bukti CCTV yang berada di Gedung A Kantor Bupati Jayapura,” jelas Fredrickus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com