Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Propam Polda Bali Periksa Oknum Polisi yang Dituding Coba Peras Pengusaha Tambang Rp 1,8 Miliar

Kompas.com - 10/12/2023, 14:19 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

DENPASAR, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali memeriksa oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan Rp 1,8 miliar terhadap pengusaha tambang, berinisial LV (26).

LV merupakan tersangka dalam kasus tambang ilegal galian c di Banjar Yeh Anakan, Desa Banjar Asem, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, tudingan terhadap oknum penyidik Ditreskrimsus Polda Bali tersebut hanya berdasarkan laporan sepihak dari keluarga korban.

Baca juga: Wanita 26 Tahun di Bali Mengaku Coba Diperas Rp 1,8 Miliar oleh Oknum Polisi sebelum Jadi Tersangka Tambang Ilegal

Dari pemeriksaan awal, belum ditemukan bukti adanya unsur percobaan pemerasan yang dilakukan oknum penyidik tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan terduga oknum anggota tersebut dan hasil klarifikasi dari pelapor, kejadian tersebut dinyatakan berdasarkan laporan sepihak dari keluarga tersangka," kata dia, dalam keterangan tertulis pada Minggu (10/12/2023).

"Dipastikan juga akan dicek kebenarannya, karena sampai sekarang dugaan pemerasan tersebut belum bisa dibuktikan," sambung dia.

Jansen mengatakan, penanganan perkara tambang ilegal sudah sesuai prosedur dan dengan ketentuan yang berlaku.

Penyidik menetapkan tersangka dan menahan LV setelah ditemukan alat bukti yang cukup dan dilakukan gelar perkara.

"Kami berharap masyarakat tidak mudah terpancing dan percaya terhadap berita yang tidak benar, Polda Bali saat ini masih tetap melakukan penyidikan terkait permasalahan ini," kata dia.

Baca juga: Detik-detik Pelajar SMK Tewas Dianiaya Oknum Polisi di Subang, Sempat Kejar-kejaran dan Dipukuli

Sebelumnya diberitakan, penasehat hukum LA, Wayan Sudarma mengatakan, telah membuat laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri terkait adanya indikasi percobaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi tersebut terhadap kliennya.

"Kami memiliki fakta yang riil. Salah satunya adalah percakapan antara klien kami dengan oknum Kompol ini yang durasi rekamannya 13 menit 4 detik. Bukti itu sudah kita serahkan dan kita sudah terima berita acara atau tanda terima penyitaan," kata dia pada Jumat (8/12/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com