Selanjutnya keluarga korban membuat laporan ke Satreskrim Polres Subang terkait meninggalnya Adlyan Waher yang diduga dianiaya oleh oknum Polisi Aipda WE.
Jasad korban pun dimakamkan di pemakaman umum Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara, Subang, Selasa (6/12/2023).
Oknum Polisi Aipda WE tersebut selanjutnya di tahan di sel tahanan Propam Polres Subang.
Berdasarkan keterangan Wakil Kepala Polres Subang Kompol Endar Supriatna dalam press release-nya Rabu (6/12/2023) kemarin, pelaku mengakui telah memukuli korban.
Baca juga: Oknum Polisi di Subang Aniaya Pelajar hingga Tewas, Korban Disebut Tak Kooperatif Saat Diperiksa
"Pelaku mengaku kesal kepada korban karena tak kooperatif saat ditanya, hingga pelaku akhirnya memukuli korban dengan tangan kosong dibagian muka atau wajah dan bibir," katanya.
Selain itu, Endar juga mengungkapkan, polisi berhasil mengamankan senjata tajam berupa parang dan Kelewang berukuran panjang lebih dari 1 meter.
"Dari tangan korban bersama rekannya kita amankan 2 Sajam berupa parang dan Kelewang, serta di TKP kita temukan adanya batang kayu sepanjang hampir 80 cm dan Helm," katanya.
Sementara itu, pelaku oknum Polisi Aipda WE saat ini sudah ditahan di Markas Propam Polres Subang, serta terancam UU perlindungan anak dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun atau denda Rp 3 miliar dan melanggar kode etik profesi Kepolisian dengan ancaman Pemecatan atau Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Detik-detik Polisi di Subang Aniaya Pelajar Hingga Tewas, Rekan Korban Sebut Motornya Ditabrak Oknum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.