Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Sumbawa yang Tangkap Lobster di Perairan NTT Diminta Terbuka pada Penyidik

Kompas.com - 07/12/2023, 10:30 WIB
Susi Gustiana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Nusa Tenggara Barat (NTB), Muslim meminta para nelayan asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditangkap usai menangkap lobster terbuka pada penyidik.

Hal itu agar petugas dapat mengetahui pihak-pihak lain yang juga terlibat. Dia menduga, ada pihak selain nelayan yang memodali para nelayan hingga mencari lobster sampai ke NTT.

“Ada orang di belakang mereka yang modali sebagai pelaku usaha. Jadi nelayan itu pekerja, ada yang modali itu makanya jauh mancing ke wilayah NTT,” ujar Muslim saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Nelayan Illegal Fishing Larikan Diri, Polairud di Sumbawa Amankan Perahu dan Kompresor

“Ada pelaku usaha yang seharusnya disalahkan, makanya saya minta nelayan itu terbuka kepada penyidik atas kasus tersebut,” tegasnya. 

6 tersangka

Sejauh ini, ada 6 nelayan asal Sumbawa yang sudah menjadi tersangka. Berkas perkara pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT. 

Namun, masih ada berkas perkara yang belum lengkap sehingga Kejaksaan masih melakukan komunikasi dengan penyidik Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut atau Lantamal VII Kupang.

“Kami ingin nelayan membuka diri. Silahkan bicara jujur dan terbuka. Kami memiliki forum komunikasi dengan NGO yang advokasi masyarakat nelayan,” kata Muslim.

Baca juga: 6 Temannya Jadi Tersangka, 60 Nelayan Disebut Tak Mau Pulang ke NTB

Menurutnya, pemerintah daerah masih mengawal kasus tersebut.

“Kami juga komunikasi sana sini untuk mengetahui update informasi terakhir bagaimana perjalanan kasus tersebut,” tambahnya. 

Ia tidak ingin kejadian serupa terulang kembali.

Edukasi

Menurut Muslim, sosialisasi dan edukasi terutama pada nelayan yang ada di wilayah Desa Pulau Bungin Kecamatan Alas dan Desa Labuhan Mapin Kecamatan Alas Barat sudah dilakukan.

Sosialisasi tersebut dijalankan agar nelayan tidak tergiur berangkat memancing biota laut yang bertentangan dengan Undang-Undang.

Sebelum melaut diharapkan kepada nelayan memiliki nomor induk berusaha (NIB). Karena NIB jadi syarat wajib bagi nelayan untuk mengurus perizinan operasi kapal hingga penangkapan ikan maupun lobster.

“Kami imbau agar nelayan tidak menangkap ikan berbenturan dengan peraturan Undang-Undang apalagi gunakan kompresor dan sebagainya,” ucap Muslim.

Ia juga menekankan agar nelayan memiliki dokumen administrasi lengkap agar tidak berurusan dengan hukum saat memancing ikan maupun biota laut yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

“Keterbatasan anggaran membuat kami tidak bisa berikan bantuan sembako tiap bulan kepada para istri nelayan yang ada di Desa Labuhan Mapin. Kami kerjasama dengan NGO untuk berikan bantuan kepada istri nelayan tersebut,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com