Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg PAN di Lombok Tengah yang Pesta Sabu Terancam Dipecat Partai

Kompas.com - 06/12/2023, 16:32 WIB
Idham Khalid,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Lombok Tengah Marsekan Fatawi akan bertindak tegas terhadap anggotanya, BIA (44), calon legislatif yang tertangkap pesta sabu.

Fatawi menegaskan, partainya akan melakukan sanksi pemecatan jika BIA terbukti melakukan kesalahan menyalahgunakan narkotika jenis sabu yang ditangkap, Selasa (5/12/2023).

"Sikap partai tentu  kita akan melihat proses hukum, kalau nanti terbukti secara hukum. Maka ada sanksi pemberhentian sesuai ADRT," kata Fatawi melalui sambungan telepon, Rabu (6/12/2023).

Baca juga: 7 Warga di Lombok Tengah Pesta Sabu, 1 Pelaku Wanita Caleg PAN

Ikhwal pencalonannya sebagai calon legislatif dapil Praya-praya Tengah, menurut Fatawi, hal itu merupakan ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Menurut Fatawi, BIA tidak dapat dicoret dari daftar calon legislatif mengingat sudah terdaftar dalam daftar calon tetap (DCT) KPU.

"Soal kapasitas yang bersangkutan sebagai caleg. Itu ranahnya ke KPU, karena ini sudah masuk DCT, atas alasan apapun entah itu meninggal dunia, ada kasus lain, sebagainya, itu tidak bisa diganti sampai hari H nanti pencoblosan," kata Fatawi.

Fatawi juga meminta maaf kepada segenap masyarakat yang telah kecewa akan sikap terduga pelaku atas perbuatannya.

"Kami atas nama partai pimpinan DPD PAN Lombok Tengah meminta maaf atas kesalahan yang telah diperbuat kader kami. Kami sangat menyesali hal ini," ungkap Fatawi.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Lombok Tengah menangkap sebanyak 7 orang pelaku yang tengah asyik pesta narkoba jenis sabu, salah satunya BIA.

Penggerebekan

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derfin Hutabarat mengatakan, ketujuh pelaku tersebut yakni ES (40) warga Desa Lajut, AZ (37), SP (26) warga Kelurahan Praya, SN (43) warga Desa Beleke, LRJ (25) warga Desa Mertak Tombok,  MAS (27) warga Kelurahan Prapen dan perempuan inisial BIA (44) asal Kelurahan Praya.

Mereka, kata Derfin, ditangkap saat pesta narkotika jenis sabu-sabu di salah satu rumah di Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Selasa dini hari (5/12/2023) pukul 00.15 Wita.

"Penangkapan ketujuh terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang mengonsumsi narkotika," kata Derfin melalui pesan singkat, Rabu (6/12/2023).

Disampaikan Derfin, penangkapan para terduga pelaku atas aduan dari masyarakat, kemudian petugas langsung melakukan penelusuran. Dari hasil penyelidikan polisi membekuk tujuh orang pelaku saat menggunakan narkoba jenis sabu.

"Dari hasil penyelidikan dan penelusuran, tim berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku di TKP," ujarnya.

Dari hasil penggeledahan di TKP, petugas mengamankan barang bukti berupa, 4 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan bruto 2,12 gram, 3 buah pipa kaca, 3 buah skop pipet plastik.

Baca juga: Komplotan Rampok yang Tabrak Polisi di Lampung Kerap Pesta Sabu

"Kami juga amankan 5 buah korek api, 2 buah gunting, 2 buah rangkaian alat hisap, 1 buah pembersih kaca, 2 HP, dan uang tunai senilai Rp 1,4 juta.

Dikatakan, saat ini ketujuh pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Regional
Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Regional
Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Regional
Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Regional
Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Regional
Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Regional
Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Regional
Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Regional
Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Regional
Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Regional
'Traffic Light' Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

"Traffic Light" Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

Regional
Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com