KOMPAS.com - Jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 27 kasus selama 2023.
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Flores Timur melaporkan, kasus tersebut terjadi di 10 wilayah kecamatan.
Terbanyak di Kecamatan Larantuka sebanyak 13 kasus, disusul Tanjung Bunga 3 kasus, Lewolema 2 kasus, Adonara Barat 2 kasus, Adonara Timur 2 kasus.
Baca juga: Bayi 4 Bulan Diculik OTK di Cirebon, Diduga jadi Korban Kekerasan Seksual
Kemudian, Adonara Tengah, Adonara, Ile Mandiri, Ilebura, dan Wulanggitang masing-masing satu kasus.
Kepala Dinas P2KBP3A Flores Timur, Anselmus Yohanes Maryanto, mengatakan, semua kasus kekerasan tersebut masuk dalam upaya pendampingan dinas teknis.
Kendati demikian, jumlah kasus tahun ini tak sebanding dengan periode lalu yang mencapai 60 kasus.
"Semua kami tangani. Penanganannya dilakukan secara bersama, namanya pusat pembelajaran keluarga," ujar Anselmus di Larantuka, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Semarang Darurat Kekerasan Seksual Anak, Psikiater: Ada yang Trauma sampai Tak Mau Nikah
Anselmus berharap aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku kekerasan seksual.
Dengan begitu, selain memberi efek jera, juga tidak ada lagi kasus serupa pada kemudian hari.
"Harapan kami agar polisi menindak tegas dan proses sesuai hukum yang berlaku," pinta Anselmus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.