Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kepulauan Riau

Kompas.com - 04/12/2023, 21:46 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Simak besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Riau.

Besaran UMP Kepulauan Riau 2024 (UMP Kepri 2024) digunakan sebagai dasar penetapan batasan upah minimal yang berlaku di kabupaten dan kota yang tercakup (UMK Kepri 2024).

Baca juga: Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Bali

Sementara besaran UMK 2024 untuk kabupaten/kota se-Kepulauan Riau ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di dalam wilayah masing-masing kabupaten atau kota.

Besaran UMP dan UMK Kepulauan Riau 2024 ini akan digunakan sebagai dasar penentuan upah pekerja per 1 Januari 2024.

Baca juga: Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi DI Yogyakarta

Besaran UMP Kepulauan Riau 2024

Besaran UMP Kepri 2024 ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1282 Tahun 2023.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa besaran UMP Kepri 2024 adalah Rp3.402.492.

Hal ini berarti UMP Kepulauan Riau 2024 naik 3,76 persen dari UMP tahun 2023 yang sebesar Rp 3.279.194.

Baca juga: Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Banten

Daftar UMK 2024 di Kepulauan Riau

Berikut adalah daftar lengkap besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2024 (UMK 2023) di Provinsi Kepulauan Riau.

1. UMK Kota Tanjungpinang 2024 ditetapkan sebesar Rp3.402.492 yang naik 3,76 persen atau Rp123.297 jika dibandingkan tahun sebelumnya.

2. UMK Kota Batam 2024 ditetapkan sebesar Rp4.685.050 yang naik 4,10 persen atau Rp184.610 jika dibandingkan tahun sebelumnya.

3. UMK Kabupaten Bintan 2024 ditetapkan sebesar Rp3.950.950 yang naik 1,33 persen atau Rp51.535 jika dibandingkan tahun sebelumnya.

4. UMK Kabupaten Karimun 2024 ditetapkan sebesar Rp3.715.000 yang naik 3,42 persen atau Rp122.981 jika dibandingkan tahun sebelumnya.

5. UMK Kabupaten Lingga 2024 ditetapkan sebesar Rp3.402.492 yang naik 3,76 persen atau Rp123.297 jika dibandingkan tahun sebelumnya.

6. UMK Kabupaten Natuna 2024 ditetapkan sebesar Rp3.406.575 yang naik 2,07 persen atau Rp68.972 jika dibandingkan tahun sebelumnya.

7. UMK Kabupaten Kepulauan Anambas 2024 ditetapkan sebesar Rp3.835.605 yang naik 2,08 persen atau Rp78.045 jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Sumber:
kepriprov.go.id 
kepriprov.go.id  

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com