"Misalnya dalam percepatan penurunan stunting, pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif yang menjadi salah satu cakupan layanan yang harus dipenuhi. Perusahaan harus menciptakan lingkungan kerja yang ramah bagi ibu menyusui," imbuh Ma'ruf.
Pemberian kesempatan bagi pekerja wanita yang memiliki anak untuk tetap dapat memastikan anak-anaknya tumbuh dengan baik di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) atau pelayanan kesehatan lainnya.
Ketiga, mendorong pengembangan kompetensi dan karier bagi pekerja serta optimalisasi teknologi, termasuk mengutamakan prinsip inklusivitas dengan memberikan ruang dan kesempatan kerja yang adil bagi perempuan dan penyandang disabilitas serta prioritasi pada tenaga kerja lokal.
Baca juga: Pemprov Banten Data Warga Calon Penerima Rice Cooker Gratis
"Pemanfaatan teknologi dilakukan tidak hanya untuk memaksimalkan produktivitas, melainkan untuk mengelola dampak aktivitas perusahaan pada lingkungan dan masyarakat," tegasnya.
Keempat, menginstruksikan Pemda untuk menyusun perencanaan dan penganggaran pada sektor ketenagakerjaan dengan baik serta memastikan proses bisnis berjalan sesuai dengan kebijakan.
"Perencanaan ketenagakerjaan mencakup upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan sumber daya manusia (SDM) lokal, serta pengembangan keterampilan tenaga kerja melalui pelatihan yang dapat dilakukan di Balai Latihan Kerja (BLK)," pungkasnya. (ADV)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.