Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diburu 3 Bulan, 2 Preman Berpisau Pemalak Sopir Truk di Mesuji Dibekuk

Kompas.com - 01/12/2023, 10:41 WIB
Tri Purna Jaya,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua orang preman bersenjata tajam yang memalak sopir truk di Kabupaten Mesuji, Lampung akhirnya ditangkap polisi.

Kepala Satreskrim Polres Mesuji Inspektur Satu Fajrian Rizki mengatakan, dua pelaku yang ditangkap itu adalah DB (27) dan MA (29).

Keduanya warga Pematang Panggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan itu ditangkap pada Rabu, 29 November 2023.

"Keduanya pelaku pemerasan di Rumah Makan Barokah di Jalintim (jalan lintas timur) KM 195, Desa Agung Batin," kata Fajrian, Jumat (1/12/2023) pagi.

Baca juga: Cerita Satpol PP Denpasar Saat Kantornya Diserang Sekelompok Orang: Mereka Teriak Buka, Saya Preman

Menurut Fajrian, pada peristiwa pemalakan yang terjadi pada 17 Agustus 2023 lalu, keduanya menggunakan senjata tajam dan mengancam korban bernama Amrun (56).

Peristiwa itu berawal saat korban yang adalah sopir truk melintas di Kabupaten Mesuji dari arah Palembang hendak menuju Jakarta.

Di lokasi kejadian, truk yang dikendarai korban disalip oleh kedua pelaku yang membawa sepeda motor.

Korban lalu dipaksa mengikuti mereka ke Rumah Makan Barokah itu. Setelah berhenti, korban dipaksa turun lalu dibawa ke samping rumah makan.

Baca juga: Peras Penjual Pupuk Rp 40 Juta, 3 Preman di Rokan Hulu Riau Ditangkap

Pelaku mengeluarkan pisau dan menodongkannya ke perut korban sambil mengancam.

"Aku tujah (tusuk) kau. Ini kawasan aku, harus bayar Rp 700 ribu biar aman kau sampai ke Lampung," kata Fajrian menirukan ancaman para pelaku.

Korban yang diancam hanya bisa mendapatkan pasrah lalu menyerahkan uang sebanyak Rp 500 ribu.

Lantaran uang yang diberikan kurang, ponsel korban kemudian dirampas, dan baru akan dikembalikan jika korban membayar kekurangannya.

Baca juga: Waspada, Preman yang Palak Penumpang di Pelabuhan Makassar Kerap Menyamar Sebagai Ojol

Para pelaku juga memaksa korban mengikuti mereka. Namun, korban justru pergi ke Polres Mesuji dan melaporkan kejadian itu.

"Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com