Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernikahan Anak di Bawah Umur di Aceh Meningkat, Capai 1.310 Orang

Kompas.com - 29/11/2023, 09:23 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Pernikahan anak di bawah umur di provinsi Aceh pada Januari-Oktober 2023 mencapai 1.310 orang. Angka ini meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 651 orang.

"Tahun ini kami mencatat hingga Oktober 2023 mencapai 1.310 orang terdiri 47 orang laki-laki dan 1.263 orang perempuan."

"Jumlahnya hampir selalu meningkat dari tahun ke tahun," kata Kabid Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh, Mukhlis, di Banda Aceh, Selasa (28/11/2023) seperti dilaporkan Antara.

Baca juga: Pernikahan Anak di Bima Berujung Persoalan Hukum, Sang Pengantin Pria Kabur

Data tersebut dihimpun dari kantor urusan agama (KUA) di seluruh Aceh. Di mana angka perkawinan anak paling tinggi itu di KUA Johan Pahlawan, Aceh Barat sebanyak 470 orang.

Disusul KUA Banda Sakti Lhokseumawe sebanyak 356 orang, KUA Lueng Bata Banda Aceh 353 orang, KUA Peureulak Aceh Timur 315 orang, dan KUA Darul Makmur Nagan Raya 307 orang.

Selanjutnya, berdasarkan akumulasi data, angka pernikahan usia anak di bawah umur 19 tahun meningkat tajam dalam 10 bulan terakhir dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Di tahun 2020 mencapai 637 orang terdiri atas 47 orang laki-laki dan 590 orang perempuan.

"Lalu, kembali meningkat pada 2021 mencapai 730 orang terdiri atas 50 orang laki-laki dan 690 perempuan."

"Kemudian, pada 2022 turun menjadi 651 orang terdiri atas 55 orang laki-laki dan 596 perempuan," ujar Mukhlis.

Baca juga: Pernikahan Anak di Garut Terus Meningkat, Setahun Rata-rata 500 Kasus

Sementara itu, Ketua tim Kantor Urusan Agama (KUA) Kanwil Kemenag Aceh, Khairuddin mengatakan, angka itu meningkat karena pola pikir masyarakat dan orangtua yang menganggap pernikahan merupakan capaian paling penting dalam hidup perempuan.

“Ada pandangan orangtua yang merasa terhormat apabila menikahkan anak gadisnya setelah tamat sekolah, karena mempercepat pernikahan bagian dari penghormatan dan pengakuan penting bagi perempuan," kata dia.

Selain itu, kata dia, ekonomi keluarga kelas bawah juga menyumbang tingginya angka pernikahan anak.

Di mana, orangtua memilih menikahkan anaknya agar dapat mengurangi tanggungan keluarga serta anak bisa keluar dari jurang kemiskinan.

"Terdapat anggapan bahwa dengan menikah dapat memperkecil beban keluarga karena telah dibiayai oleh suami," ujar dia lagi.

Baca juga: Wapres Maruf Amin: Pernikahan Anak Jadi Pemicu Stunting

Di samping itu, kata Khairuddin, nilai-nilai amoralitas yang luntur di kalangan generasi muda juga menjadi salah satu penyebab terjadinya pernikahan anak, karena terjerumus pergaulan bebas hingga menyebabkan hamil di luar nikah.

“Kita memang tidak mendata penyebabnya, tetapi ada beberapa kasus karena hamil di luar nikah sehingga dinikahkan sesegera mungkin, sebelum perut membesar atau melahirkan," ujar dia.

Kemenag Aceh berkolaborasi dengan BKKBN dan DP3A Aceh berupaya mencegah pernikahan anak dengan berbagai upaya, antara lain program penyadaran melalui Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).

Kemudian, kata Khairuddin, ada Program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) di umur 19 tahun dan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang wajib diikuti oleh calon pengantin.

“Terakhir program Pusaka Sakinah untuk orang yang sudah menikah, dengan target di lima tahun pertama pernikahan karena 73 persen perceraian ialah pernikahan di bawah lima tahun,” sebut Khairuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pakai Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pakai Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com