Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Polres Banyumas Tewas Dianiaya, 4 Polisi Dituntut 6 dan 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/11/2023, 17:57 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Empat anggota polisi menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya tahanan Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Oki Kristodiawan (27).

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Selasa (27/11/2023), para terdakwa yang seluruhnya bintara ini dituntut hukuman penjara antara 6 sampai 7 tahun.

Sidang tersebut dipimpin Hakim Ketua Veronica Sekar Widuri dan Hakim Anggota Dwiana Martanto serta Kopsah.

Baca juga: Empat Polisi Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Tahanan di Polres Banyumas

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Purwokerto, Pranoto mengatakan, terdakwa pertama atas nama Aditya Anjar Nugroho (34) didakwa melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1.

Terdakwa didakwa turut serta melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban, Oki Kristodiawan, tewas.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun dikurangkan sepenuhnya selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Pranoto saat membacakan dakwaan.

Sedangkan tiga terdakwa lainnya, yaitu Andriyanto Anggun Widodo (39), Alfian Lutfi Arianto (25) dan I Made Arsana (36) dituntut masing-masing hukuman selama 6 tahun penjara.

Ketiganya juga didakwa Pasal 351 Ayat (3) KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 karena turut serta melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas.

Atas tuntutan itu, penasihat hukum terdakwa, Arif Budi Cahyono mengatakan, akan membuat pembelaan.

Hakim Ketua Veronica Sekar Widuri mengatakan, sidang dengan agenda pembacaan pledoi untuk terdakwa Aditya Anjar Nugroho akam digelar Jumat (1/11/2023).

Sedangkan sidang dengan agenda pembacaan pledoi tiga terdakwa lainnya akan digelar Selasa (5/11/2023).

Baca juga: Tahanan Tewas di Polres Banyumas, 8 Polisi Terancam Dipidana, 3 Lainnya Langgar Disiplin

Untuk diketahui, dalam kasus tewasnya tahanan tersebut polisi menetapkan 14 orang tersangka. Empat merupakan anggota Polresta Banyumas dan 10 lainnya merupakan sesama tahanan.

Diberitakan sebelumnya, tahanan kasus curanmor, Oki Kristodiawan, tewas usai menjalani perawatan di rumah sakit selama dua pekan, pada Jumat (2/6/2023).

Awalnya Oki disebut tewas akibat gagal ginjal. Namun keluarga mendapati kejanggalan karena mendapati tubuh jenazah penuh luka. Padahal saat ditangkap Oki dalam keadaan sehat.

Setelah diusut, Oki diduga dianiaya polisi dan teman sesama tahanan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Kronologi 5 Warga Negara China yang Hendak Diselundupkan ke Australia

Kronologi 5 Warga Negara China yang Hendak Diselundupkan ke Australia

Regional
Total Korban Bencana di Sumbar Bertambah Jadi 52 Orang Tewas

Total Korban Bencana di Sumbar Bertambah Jadi 52 Orang Tewas

Regional
Abrasi Sungai Barito, Sebuah Rumah Kontrakan Ambruk, Satu Orang Terluka

Abrasi Sungai Barito, Sebuah Rumah Kontrakan Ambruk, Satu Orang Terluka

Regional
Terkena Hempasan Heli yang Ditumpangi Jokowi, Dahan Pohon Timpa 7 Warga, 2 Masih Dirawat

Terkena Hempasan Heli yang Ditumpangi Jokowi, Dahan Pohon Timpa 7 Warga, 2 Masih Dirawat

Regional
Perbaikan Jalan Padang-Pekanbaru yang Runtuh di Silaiang Butuh Waktu 2 Pekan

Perbaikan Jalan Padang-Pekanbaru yang Runtuh di Silaiang Butuh Waktu 2 Pekan

Regional
Penanganan Bencana di Sulsel Kompak, Danlantamal VI: Berkat Pj Gubernur 

Penanganan Bencana di Sulsel Kompak, Danlantamal VI: Berkat Pj Gubernur 

Regional
Cerita Pilu Pemilik Pemandian Lembah Anai, Air Hitam Hancurkan Tempat Usaha Senilai Rp 2 Miliar

Cerita Pilu Pemilik Pemandian Lembah Anai, Air Hitam Hancurkan Tempat Usaha Senilai Rp 2 Miliar

Regional
Mantan Direktur RSUD Sumbawa Terdakwa Suap dan Gratifikasi Dieksekusi Jaksa

Mantan Direktur RSUD Sumbawa Terdakwa Suap dan Gratifikasi Dieksekusi Jaksa

Regional
Pilkada Banyumas, 10 Nama Berebut Tiket PDI-P, Siapa Saja Mereka?

Pilkada Banyumas, 10 Nama Berebut Tiket PDI-P, Siapa Saja Mereka?

Regional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba Tiba di Ternate, Jalani Sidang Besok

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba Tiba di Ternate, Jalani Sidang Besok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com