Keluarga dari korban Putra, Herman Pambahako berharap, Bripka A mendapat hukuman yang berat.
Sebab, akibat tindakannya itu, dua orang warga Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, meninggal.
"Harapan kami pelaku dihukum seberat-beratnya, tidak hanya saja sanksi etik tapi ada juga pidana umum," singkat dia.
Baca juga: Lambung Tangki Truk Bocor, Warga Konawe Berebut Tumpahan Solar
Sebelumnya diberitakan, empat orang nelayan asal Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan, diduga menjadi korban penembakan orang tak dikenal (OTK).
Peristiwa penembakan itu terjadi di pinggir pantai Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan, Jumat (24/11/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.
Direktur polairud Polda Sultra Kombes Faisal Florentunis Napitupulu mengatakan pelaku penembakan adalah oknum anggota Sat Polairud Polda Sultra, Bripka A dan 4 korban diduga pelaku pemboman ikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.