Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Bupati dan Paguyuban ASN Boyolali Dilaporkan ke KPK, Sekda: Kami Hormati Prosesnya

Kompas.com - 24/11/2023, 15:12 WIB
Labib Zamani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - Kabar yang menyebut Bupati Boyolali dan koordinator paguyuban aparatur sipil negara (ASN) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pengutan liar (pungli) viral di media sosial (medsos).

Kabar itu diunggah oleh pemilik akun X (sebelumnya Twitter) @PartaiSocmed pada Rabu (22/11/2023).

Hingga Jumat (24/11/2023) siang, unggahan itu disukai lebih dari 4.400 pengguna X dan diposting ulang lebih dari 1.400 kali.

Baca juga: Camat Kemusu Boyolali Bantah Minta PNS Iuran untuk Capres-Cawapres Tertentu

"BREAKING!! Masih tentang pungli ASN Boyolali untuk kepentingan partai. Akibat postingan kemarin, masyarakat Boyolali jadi berani melawan. Pungli dan korupsi pada kasus ini sudah dilaporkan ke KPK, mulai dari Bupati hingga nama2 koordinator paguyubannya kena lapor semua!," tulis keterangan akun seperti dikutip Kompas.com, Jumat (24/11/2023).

@PartaiSocmed juga mengunggah sebuah foto surat/dokumen laporan berkaitan dugaan pungli dengan keterangan satu bendel telah diterima oleh KPK pada Senin (20/11/2023).

Dalam unggahannya, @PartaiSocmed menerangkan pungli ASN Boyolali sangat sistematis berjenjang dari ASN di Pemkab, ASN di Kecamatan, sampai ASN di lingkungan tempat tinggal.

"Pungli ASN Boyolali ini kejam sekali, orang dipindah 40 km dari rumahnya sehingga setiap hari harus berjalan melewati hutan2 hanya utk melakukan pelayanan ke masyarakat. Banyak sekali testimoni2 yg masuk tapi mereka takut lapor. Sekarang sepertinya para pungli itu yg ketakutan," tulisnya.

Kata Sekda...

Menanggapi kabar itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani mengatakan, akan menghormati prosesnya.

Selama ini pengawasan ASN terus dilakukan dengan berpedoman pada surat edaran Bupati Boyolali tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dan Non-PNS.

"Di mana sudah ditegaskan dalam surat edaran Bupati Boyolali No 800/2673/5.3 Tahun 2023 tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dan Pegawai Non-PNS dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 di lingkungan Pemkab Boyolali menjadi pedoman, khususnya ASN di Kabupaten Boyolali," kata Wiwis di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat.

"Sehingga untuk menyikapi itu kalau memang sudah ada laporan kepihak-pihak yang berwenang, ya monggo kita hormati. Ada proses, ada tata cara penanganan yang itupun kita hormati," sambung dia.

Wiwis kembali menegaskan ASN harus bersikap netral. Hal ini sesuai dengan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 menyebut kewajiban dari PNS adalah menjunjung netralitas ASN.

"Semua konteksnya bahwa ASN harus netral dalam posisinya. Kemudian di dalam perkembangannya ada tendensi di situ viral-viral dan sebagainya posisinya tetap kita hormati saja," ungkap dia.

Baca juga: Bambang Pacul Sebut Video ASN Boyolali Sengaja Dibuat untuk Goyahkan PDI-P Solo Raya

"Jadi kalau saya berpendapat ya semuanya dalam posisi untuk ASN di Boyolali tetap normatif melaksanakan peraturan perundangan tetap mensukseskan visi-misi bupati yang mestinya selesai 2026 kemudian ini dipadatkan sampai 2024 harus selesai koridornya posisi ASN itu harus netral dan tetap profesional," tambah dia.

Mengenai ASN Pemkab Boyolali yang belakang diserang soal isu netralitas di media sosial, Wiwis pun meminta seluruh ASN untuk menyikapinya dengan tenang.

"Kami meminta jajaran ASN untuk tenang menyikapi ini. Semuanya kita lihat sebagai satu ruang inilah keterbukaan yang harus kita hormati," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com