Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perbudakan di Perkebunan Sawit Kalbar Terbongkar, 32 Pekerja Minta Dievakuasi

Kompas.com - 21/11/2023, 20:12 WIB
Hendra Cipta,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEKADAU, KOMPAS.com - Kasus penyekapan dan penganiayaan 5 pekerja di perkebunan kelapa sawit PT Bintang Sawit Lestari (BSL) di Kecamatan Sekadau Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) terbongkar.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sekadau IPTU Rahmad Kartono mengatakan, saat tim ke lokasi, ada 32 ppekerja yang juga minta dievakuasi.

“Mereka sudah tidak betah kerja di PT BSL, gaji tidak dibayar sejak Oktober 2023,” kata Rahmad saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Dugaan Perbudakan di Perusahaan Perkebunan Sawit Kalbar, 5 Pekerja Disekap dan Dianiaya

Rahmad menerangkan, para pekerja berasal dari luar Kalbar, seperti Nusa Tengga Timur, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Menurut Rahmad, para pekerja tersebut sudah dibawa ke Polres Sekadau dan akan dikoordinasikan dengan dinas terkait.

“Nanti apakah akan dipulangkan ke daerah asal atau bekerja di Kalbar, dikembalikan keputusannya kepada mereka,” ucap Rahmad.

Sebelumnya, sebanyak 5 pekerja perkebunan kelapa sawit PT Bintang Sawit Lestari (BSL) disekap dan dianiaya karyawan perusahaan.

Dalam proses penyidikan, 7 orang karyawan perusahaan ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Rahmad menerangkan, kasus tersebut terungkap Kamis (16/11/2023). Saat itu, pihaknya mendapat informasi terjadi penyekapan dan penganiyaan sejumlah pekerja

“Setelah dapat informasi itu, kami berhasil membebaskan 5 pekerja yang disekap,” ujar Rahmad.

Rahmad menjelaskan, hasil penyelidikan, pekerja merasa mendapat perlakuan tidak manuisiawi. Mereka juga mendapat pemotongan gaji yang tak wajar.

Dengan kondisi tersebut, lanjut Rahmad, 7 orang di antaranya memutuskan melarikan dri dari perusahaan, pada Rabu (1/11/2023).

Tak lama kemudian, keberadaan pekerja tersebut diketahui, sehingga 5 orang di antaranya ditangkap dan dibawa kembali ke kebun.

Menurut Rahmad, mereka dibawa ke pendopo kantor PT BSL untuk dianiaya dengan tangan diborgol.

“KTP dan handphone korban diambil pihak manajemen. Jika karyawan akan mengambilnya maka harus menebus sebesar Rp 6 juta," lanjut Rahmad.

Tak sampai di situ, kelima korban juga diapelkan di depan pekerja lain. Pihak perusahaan menyampaikan kepada karyawan lainnya agar tidak melarikan diri.

Baca juga: Motif Penganiayaan di Makassar yang Tewaskan Ibu 65 Tahun, Cemburu dan Hubungan Tak Direstui

“Kelima korban ini dijadikan sebagai contoh,” ungkap Rahmad.

Saat ini, para pekerja sudah berhasil diselamatkan. Mereka kemudian dimintai keterangan.

Sedangkan para tersangka dijerat Pasal 333 KUHP, 335 KUHP, 351 KUHP, dan Pasal 2 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Sejumlah barang bukti juga telah diamankan dan kasus ini masih diproses lebih lanjut," tutup Rahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com