Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Divonis Bebas, Terpidana Korupsi Koperasi di Lebak Kembali Ditangkap

Kompas.com - 21/11/2023, 05:15 WIB
Acep Nazmudin,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Lebak kembali menangkap dua terpidana korupsi Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Bangkit di Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Banten, Senin (20/11/2023) malam.

Keduanya yakni Kusnaedi selaku ketua koperasi, dan Ahmad Fatoni selaku bendahara koperasi, yang sempat dinyatakan bebas Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Serang Maret 2023 lalu.

Baca juga: Hakim Tipikor Serang Vonis Bebas 2 Terdakwa Korupsi Dana Koperasi Kemenag Lebak

Kasi Pidsus Kejari Lebak Ahmad Fakhri mengatakan, keduanya kembali ditahan berdasarkan perintah Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan keduanya bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi.

“Dengan adanya putusan (MA) ini kami wajib melaksanakan eksekusi dan pada hari ini kami sudah menjemput kedua terpidana di kediamannya masing-masing, dan akan langsung dibawa ke Lapas kelas III Rangkasbitung,” kata Fakhri di Kejari Lebak.

Sebelumnya, Kusanaedi dan Ahmad Fatoni dinyatakan tak terbukti melakukan tindak pidana korupsi, sebagai mana dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Keduanya kemudian dibebaskan.

Kejari Lebak kemudian mengajukan Kasasi ke MA, dan hasilnya berbalik dengan putusan PN Serang di mana Majelis Hakim MA menyatakan keduanya bersalah.

“Dan alhamdulillah ketika keluar putusan MA kedua terpidana dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama."

"Jadi alhamdulillah dalam putusan ini pihak kami dimenangkan,” kata Fakhri.

Dalam amar putusan MA, Kusnaedi divonis dua tahun enam bulan penjara serta denda Rp 50 juta. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 143 juta.

Sementara Ahmad Fathoni dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

Dilaporkan, kedua terpidana telah menyalahgunakan dana bergulir yang bersumber dari bantuan dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah tahun anggaran 2012-2013.

Pada saat itu, Koperasi Bangkit mengusulkan pinjaman ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir sebesar Rp2,5 miliar.

Mulanya dana itu diperuntukkan bagi anggota koperasi. Namun, program tersebut pada akhirnya tak terealisasi dan menyebabkan keuangan negara dirugikan sebesar Rp336 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Muhammad Farid Resmi Dilantik sebagai Pj Bupati Lahat

Muhammad Farid Resmi Dilantik sebagai Pj Bupati Lahat

Regional
Dipimpin Bupati Aulia, HST Raih Sederet Penghargaan Ini Sepanjang 2023

Dipimpin Bupati Aulia, HST Raih Sederet Penghargaan Ini Sepanjang 2023

Regional
Dalam 2 Pekan Terakhir, Ada 30 Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Lhokseumawe Aceh

Dalam 2 Pekan Terakhir, Ada 30 Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Lhokseumawe Aceh

Regional
Prabowo: Ini Saatnya Indonesia Bertransformasi dari Berkembang ke Negara Maju

Prabowo: Ini Saatnya Indonesia Bertransformasi dari Berkembang ke Negara Maju

Regional
Sandiaga Uno Klaim Ganjar-Mahfud Bisa Raih Suara Signifikan di Sumbar

Sandiaga Uno Klaim Ganjar-Mahfud Bisa Raih Suara Signifikan di Sumbar

Regional
Pantai Boom Tuban: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Pantai Boom Tuban: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Spanduk Bertuliskan 'PSI PARTAI JOKOWI' Bertebaran saat HUT PSI di Stadion Jatidiri Semarang

Spanduk Bertuliskan 'PSI PARTAI JOKOWI' Bertebaran saat HUT PSI di Stadion Jatidiri Semarang

Regional
Dua Unit Kerja Pemprov Jatim Raih Penghargaan Zona Integritas Predikat WBK

Dua Unit Kerja Pemprov Jatim Raih Penghargaan Zona Integritas Predikat WBK

Regional
Jejaring Rohingya Kabur dari Aceh ke Malaysia …

Jejaring Rohingya Kabur dari Aceh ke Malaysia …

Regional
Pelantikan Pejabat Pemkab Kediri, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran

Pelantikan Pejabat Pemkab Kediri, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran

Regional
Usai Kampanye di Pasar, Anies Komentari Rencana Debat Mutiara Baswedan Versus Alam Ganjar

Usai Kampanye di Pasar, Anies Komentari Rencana Debat Mutiara Baswedan Versus Alam Ganjar

Regional
Ratusan Warga Baubau Desak-desakan Beli Paket Sembako Pasar Murah

Ratusan Warga Baubau Desak-desakan Beli Paket Sembako Pasar Murah

Regional
Anaknya Tewas Dianiaya Polisi, Wariha: Apa Salah Anak Saya?

Anaknya Tewas Dianiaya Polisi, Wariha: Apa Salah Anak Saya?

Regional
Warga Semarang Kembali Terpapar Covid-19 Setelah Temannya Pulang dari Singapura

Warga Semarang Kembali Terpapar Covid-19 Setelah Temannya Pulang dari Singapura

Regional
Jaga Stok Pangan, Mas Dhito Bakal Siapkan Warehouse dan Tempat Pengeringan Gabah

Jaga Stok Pangan, Mas Dhito Bakal Siapkan Warehouse dan Tempat Pengeringan Gabah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com