Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejari Lebak menangkap dua terpidana korupsi Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Bangkit, Senin (20/11/2023).
(KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+