Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong Tak Tahu Ternyata Beraksi di Rumah Mantan Kapolrestabes Semarang

Kompas.com - 20/11/2023, 19:22 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

SEMARANG, KOMPAS.com - Sekomplotan maling beraksi mencuri tiga unit televisi di rumah yang diduga tak berpenghuni di Jalan Telaga Bodas, Gajahmungkur, Kota Semarang, pada (21/10/2023).

Empat pencuri bernama Maryono (37), Muslih (37), Harsono (48), Adhar (38) encari sasaran dengan secara acak.

Mereka tidak mengetahui bila rumah korban sasarannya itu ternyata milik rumah mantan Kapolrestabes Semarang.

Baca juga: Ketahuan Lecehkan 17 Murid Selama 3 Tahun, Guru Agama di Semarang Ditetapkan Jadi Tersangka

"Tidak tahu itu rumah polisi. Emang sasarannya rumah kosong yang kelihatan terasnya berdebu ada kotoran kelelawar, berarti lama enggak ditempati. Kita acak. Adanya televisi ya yang diangkut televisi, seadanya. Dijual Rp 6 juta, dapat bagian Rp 2 juta," tutur tersangka Muslih, dalam jumpa pers di Mapolrestbes Semarang, Senin (20/11/2023).

Keempat pelaku berhasil diringkus secara terpisah pada Selasa (14/11/2023).

Barang bukti yang diamankan tiga unit televisi dari tangan tersangka Mohamad Adhar, yakni berupa TV merek Samsung 43 inch, TV merek Sharp 50 inch dan TV merek Sharp 48 inch, dengan total kerugian mencapai Rp 50 juta.

Baca juga: Satu Tahun Lebih Mobil Honda Jazz Terparkir di Jalan Medoho Semarang, Pemiliknya Ternyata Polisi

"Modus pelaku mencari rumah kosong, setelah memastikan dalam keadaan kosong, kemudian memasuki rumah, dengan cara merusak paksa pintu rumah," ungkap Kanit Idik 5 Sat Reskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dani Andreas Butar Butar.

Kasus terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menangkap empat orang pelaku.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, pelaku juga melakukan aksi pencurian lainnya di wilayah Kecamatan Ngaliyan, Sabtu (11/11/2023) pukul 11.35 WIB, di rumah korban bernama Wulan (37).

Di lokasi itu pelaku menggondol tiga unit televisi. Dua bermerek Samsung 43 inch, satu Toshiba 32 inch.

Baca juga: Gibran Tunjukkan Ijazah Aslinya Setelah Dianggap Palsu, Anggap Untuk Lucu-lucuan

Lalu, satu unit DVR CCTV merek Hikvision, satu jam tangan merek Guess Collection, speaker merek Samsung, tiga parfum merek ternama. Diperkirakan kerugian mencapai Rp 40 juta.

"Modusnya juga sama. Pelaku utama tiga orang (pasal 363) dan satu lagi pasal 480 (Mohamad Adhar)," terang Andreas.

Atas perbuatannya, mereka mendekam di ruang tahanan.

Tiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan. Satu tersangka lain dijerat Pasal 480 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com