Ia menjelaskan, sang kakak sudah bekerja di rumah tersebut sejak tiga tahun terakhir.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, usai kejadian tersebut, pemilik rumah berinisial AS diperiksa polisi.
"Sudah, semalam langsung ditahan di Polresta Samarinda," ucapnya, Minggu (19/11/2023).
Menurut Yusuf, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan kelalaian AS dan perizinan kepemilikan harimau itu.
"Dari hasil sementara tidak ada izin," ungkapnya.
Baca juga: Iri dan Dendam Tak Bayar Utang, Remaja di Samarinda Bunuh Temannya dalam Karung
Yusuf menuturkan, polisi akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim untuk mengevakuasi harimau tersebut.
"Yang jelas sudah tidak bisa ditaruh di situ lagi karena nggak ada izinnya," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kronologi Pria di Samarinda Tewas Diterkam Harimau, Ada Dugaan Ancaman Dipecat Kerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.