Namun ada peserta yang terpaksa membungkus sepatunya dengan plastik warna hitam agar tak mencolok karena lakban yang disediakan panitia sudah habis.
"Yang pakai plastik itu kemarin ada memang satu, itu karena lakbannya habis memang," imbuh Lando.
Baca juga: Jadi Joki CPNS di Surabaya, Mahasiswa Dijanjikan Imbalan hingga Rp 30 Juta Jika Loloskan Peserta
Ujian CPNS juga diwarnai dengan penangkapan joki ujian.
Di Surabaya, mahasiswa semester tujuh Fakultas Tekhnik Lingkungan di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Jember menjadi joki untuk peserta berinisial AM.
AM adalah pendaftar PNS Kemenkumham asal Jombang untuk posisi penjaga tahanan.
Kepada petugas, IM mengaku dijanjikan imbalan hingga Rp 30 juta jika peserta AM berhasil lolos PNS. Selain itu IM juga mengaku belum pernah bertemu dengan AM.
Ia pun diserahkan ke Polsek Gunung Anyar pada Selasa (14/11/2023).
Sementara di Lampung, RT (20) ditangkap saat menjadi joki seleksi CPNS Kejaksaan di Bandar Lampung pada Senin (13/11/2023).
Baca juga: Jadi Joki CPNS di Surabaya, Mahasiswa Dijanjikan Imbalan hingga Rp 30 Juta Jika Loloskan Peserta
Kasus tersebut terungkap karena saat melakukan registrasi pengambilan PIN, wajah pelaku tak cocok dengan foto di data aplikasi.
Pelaku yang saat itu mengenakan pakaian hitam putih serta membawa nomor peserta ujian serta KTP, langsung diamankan ke Polda Lampung.
Di Makassar, MH, seorang pria ditangkap karena menjadi joki ujian CPNS pada Selasa (14/11/2023).
Mahasiswa salah satu kampus negeri di Kota Makassar itu pun ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil pendalaman polisi, MH ini telah mengikuti ujian seleksi penerimaan CPNS sebanyak tiga kali.
Kasus tersebut terungkap karena panitia curiga foto peserta dan postur tidak sesuai dengangan data yang ada.
Baca juga: Mahasiswa di Makassar yang Jadi Joki Seleksi CPNS Terancam 6 Tahun Penjara
Saat pemeriksaan scan wajah, MH lolos dan sempat mengikuti ujian. Namun saat dipantau, hasil tes MH peringkat pertama di sesi tersebut.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Reza Rifaldi, Achmad Faizal, Muchamad Dafi Yusuf, Tri Purna Jaya | Editor: Dita Angga Rusiana , Glori K. Wadrianto, Gloria Setyvani Putri, Teuku Muhammad Valdy, Aloysius Gonsaga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.