LAMPUNG, KOMPAS.com- Unggahan story Instagram (IG) Andika Mahesa mendadak viral.
Unggahan berupa foto surat dokter itu menceritakan peristiwa kekerasan verbal yang dialami putranya berinisial MMB (7) di sekolah.
Pada story IG yang diunggahnya Senin (13/11/2023) itu, Andika menulis bahwa MMB mengalami trauma dan syok akibat peristiwa tersebut.
"Sangat sakit hati saya karena MMB menangis ketakutan sampai sakit," tulisnya dalam unggahan tersebut.
Baca juga: Cerita di Balik Video Viral Dodhy Kangen Band Dibentak Warga Saat Bantu Pengendara Terjatuh
Dia menceritakan, sang putra dibentak dan diancam oleh salah seorang orangtua saat ada kegiatan di sekolah.
"Permasalahan anak seharusnya dibicarakan baik-baik antar orangtua, karena mereka hanya anak-anak," tulisnya lagi.
Atas peristiwa tersebut, Andika mendatangi Polresta Bandar Lampung dan melaporkan dugaan kekerasan itu kepada polisi dengan nomor laporan LP/B/1657/XI/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Saat ditemui, Andika mengatakan dia merasa sakit hati dan tidak terima dengan perlakuan terlapor berinisial AR itu.
"Anak saya sekarang diopname, dia sakit syok berat," kata Andika usai melapor, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Andika Mahesa Tolak Nyanyikan Lagu Kangen Band yang Berujung Tuai Pujian
Andika mengungkap, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/11/2023) di sekolah sang putra yang berada di Kecamatan Kemiling.
Saat itu, di sekolah terpadu itu sedang ada acara peringatan Hari Pahlawan.
Andika mengakui putranya sempat mengambil mainan kartu dari anak terlapor.
Anak terlapor lalu menangis dan terlapor AR masuk ke lingkungan sekolah dan mencari putranya.
"Dia (terlapor) masuk ke sekolah, cari dan panggil anak saya. Dia lalu bentak-bentak anak saya," kata Andika.
Andika menyayangkan terlapor yang langsung membentak dan mengancam putranya itu.
"Ini kan anak kecil, ya temuilah saya sebagai orangtua gitu, jangan bentak bentak," katanya.
Baca juga: Ogah Bawakan Lagu Kangen Band Saat Tampil Sendiri, Andika Mahesa: Nanti Bandnya Enggak Laku
Sementara itu, Kepala Unit Kendaraan Bermotor (Kanit Ranmor) Polresta Bandar Lampung Inspektur Satu (Iptu) Ahmad Saidi membenarkan pihaknya telah menerima laporan itu.
"Sudah kami terima laporannya hari ini. Nanti akan kami koordinasikan dengan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)," kata Saidi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.