Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konser Kangen Band dan RAN di Balikpapan Ditunda, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 15/07/2022, 23:15 WIB
Ahmad Riyadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Masyarakat Kota Balikpapan sepertinya harus menunda keinginannya untuk menyaksikan konser dua grub musik yakni Kangen Band dan RAN dalam waktu dekat ini.

Pasalnya Pemkot Balikpapan meminta kepada penyelenggara untuk menundanya dikarenakan situasi pandemi Covid-19 yang saat ini memasuki zona merah. Belum lagi perihal adanya penularan varian baru yang begitu cepat  menular membuat Pemkot pikir ulang untuk memberikan izin konser.

Seperti diketahui konser Kangen Band akan digelar pada tanggal 16 Juli 2022 di Balikpapan Sport Convention Center (BSCC) Dome dalam rangkaian Nusantara Fest Balikpapan. Sementara itu konser RAN akan digelar di Pantai Balikpapan Super Blok (BSB) dalam acara Friday Night Live pada tanggal 23 Juli 2022.

Baca juga: Gibran Minta Jokowi Beli Tiket jika Ingin Nonton Konser Dream Theater di Solo

Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, pihaknya saat ini masih menginventarisasi untuk kegiatan yang digelar dalam dua minggu ke depan yang berpotensi mengumpulkan massa besar atau ribuan.

"Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, mana saja kegiatan yang cukup mengkhawatirkan karena sekarang kita sedang berada di zona merah dan juga kasus Covid-19  di Kota Balikpapan sedang naik. Bisa saja nanti kita mengeluarkan kebijakan untuk penundaan," katanya dihadapan awak media pada Jumat (15/7/2022).

Ia menerangkan, pihak Satgas Covid-19 Kota Balikpapan memang telah mengeluarkan izin beberapa kegiatan konser yang melibatkan banyak orang. Salah satuny konser Kangen Band.

Hal itu karena ketika pengajuan izinnya dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2022 lalu, ketika status Kota Balikpapan masih dalam zona hijau.

"Namun waktu pelaksanaannya tetap bisa ditunda karena dalam rekomendasi yang kita terbitkan, Satgas Covid-19 Kota Balikpapan dijelaskan bahwa jadwal kegiatan sewaktu-waktu bisa ditunda bila perkembangan tidak memungkinkan," ungkapnya.

Diketahui ada dua syarat sesuai dengan aturan untuk pelaksanaan konser yang melibatkan banyak orang, yakni izin dari Satgas dan juga izin keramaian dari pihak kepolisian. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com